PELELANGAN SPSE MENGGUNAKAN APENDO
Penawaran penyedia yang disampaikan dalam SPSE harus di-apendo.
APENDO adalah suatu perangkat lunak keamanan informasi elektronik yang dikembangkan oleh Lemsaneg ( Lembaga Sandi Negara ) untuk  aplikasi e-Procurement yang diselenggarakan oleh LKPP.
Apendo bertujuan untuk keamanan data.

Bagaimana penawaran yang tidak di apendo ?
Penawaran tersebut tidak dapat terkirim.
Penawaran yang tidak di apendo tidak termasuk yang dievaluasi.

Silahkan baca Peraturan Kepala LKPP No. 18 tahun 2012