header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pemaketan alat kesehatan



Kegiatan : Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Penunjang Kesehatan
Terdiri dari 5 Pekerjaan dengan kode rekening pekerjaan masing - masing 
    1. Pengadaan Alat Kedokteran Mata , PAGU Rp  1.000.000.000 ( Sudah Kontrak )
    2. Pengadaan Alat Kedokteran Gigi Pagu Rp 200.000.000
    3. Pengadaan Alat Kebidanan dn Penyakit Kandungan Pagu Rp 200.000.000
    4. Pengadaan Alat Fisiotherapy Pagu Rp 200.000.000
    5. Pengadaan Alat Farmasi Pagu Rp 200.000.000
Rencana, saya akan melaksanakan pengadaan alat untik pekerjaan no 2 sd no 5 dengan cara 
Pengadaan Langsung untuk masing masing Pengadaan di atas, jadi akan ada 4 Pengadaan Langsung
Pertanyaan : Apakah Rencana yang akan saya ambil sudah tepat?
Tanggapan :

  • apabila alat kesehatan yang dibutuhkan terdapat dalam katalog, maka dapat dilakukan dengan e-purchasing.

  • terkait dengan karakteristik alat kesehatan tersebut, apabila dalam praktek bisnisnya dapat dipenuhi dalam satu kompentesi penyedia, bila ya maka pemaketan dilakukan  dalam satu paket. Bila tidak maka pemaketan pengadaan sesuai kompetensi penyedia.

  • berdasar hasil pemaketan, bila nilai paket di atas Rp 200 juta dan tidak tersedia di catalog LKPP maka dilakukan dengan pelelangan.

Post a Comment

0 Comments