header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Cara Pengadaan alat kesehatan puskemas

Mohon petunjuk untuk PENGADAAN ALAT KESEHATAN PUSKESMAS  dimana dalam uraian barang/ kebutuhan barang yang akan dilakukan pelelangan,  barang alkes yang dibutuhkan ada yang belum tersedia  harga ecatalog (harga dari lpse/lkpp).


Pengadaan sebaiknya dilakukan dengan ecatalog epurchasing LKPP. Sehingga barang/jasa yang ada di catalog dilakukan dengan epurchasing.

dalam hal tidak ada di catalog lkpp, barang jasa yang diperlukan agar dilakukan pemaketan berdasar kompetensi penyedia.
Berikutnya terhadap paket yang ada, terhadap barang yang hanya bisa disediakan oleh satu penyedia agar dilakukan  penunjukan langsung dengan negosiasi harga.
Terhadap barang/jasa yang penyedianya banyak agar dilelangkan atau bila nilainya s.d. Rp. 200 juta dilakukan dengan pengadaan langsung.

Post a Comment

0 Comments