Pengadaan mobil dinas dibawah Rp 200 juta dan di catalog LKPP tidak ada .
Bagaimana pengadaannya ?
Silahkan dilakukan pengadaan langsung/ penunjukan langsung ke DEALER dengan klarifikasi teknis dan negosiasi kewajaran harga.
Negosiasi kewajaran harga ke dealer memperhatikan jumlah yang akan dibeli, fitur-fitur yang tidak diperlukan, akan keluarnya tipe baru, atau tipenya sudah lama, harga diskon, atau harga pembelian secara pribadi. Jangan sampai harga pengadaan melebihi harga pembelian (lebih mahal) secara pribadi.
0 Comments