Pengadaan mobil dinas dibawah Rp 200 juta dan di catalog LKPP tidak ada .
Bagaimana pengadaannya ?
Silahkan dilakukan pengadaan langsung/ penunjukan langsung ke DEALER dengan klarifikasi teknis dan negosiasi kewajaran harga.
Negosiasi kewajaran harga ke dealer memperhatikan jumlah yang akan dibeli, fitur-fitur yang tidak diperlukan, akan keluarnya tipe baru, atau tipenya sudah lama, harga diskon, atau harga pembelian secara pribadi. Jangan sampai harga pengadaan melebihi harga pembelian (lebih mahal) secara pribadi.
No comments:
Post a Comment