Kami akan melaksanakan
pengadaan alat laboratorium dengan nilai paket Rp. 2,3 Milyar dan yang terdiri dari beberapa alat,
pada salah satu alat kami menyusun spesifikasi alat sesuai dengan kebutuhan
kami yang menjadikan alat tersebut jadi mengarah pada salah satu merk, kalau
kami memakai merk lain alat tersebut tidak dapat digunakan seraca optimal dan
efisien. yang ingin saya tanyakan apakah hal tersebut diperkenankan ?
No comments:
Post a Comment