header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PENUNJUKAN LANGSUNG Pasal 84 ayat 6



Pokja telah melakukan Pelelangan Umum Paket Pekerjaan.
Setelah dilakukan evaluasi penawaran dengan hasil GAGAL. pelelangan BATAL (diulang) dengan alasan tidak ada penyedia yang lulus evaluasi Teknis.
Pokja bersama PA/KPA, PPK melakukan evaluasi penyebab terjadinya pelelangan gagal. Pokja meneliti dan menganalisis untuk menentukan langkah selanjutnya, yaitu mengharuskan adanya perubahan dokumen pengadaan (perbaikan) khususnya terkait persyaratan Teknis pekerjaan. setelah pelelangan diulang, ternyata hasilnya sama yakni tidak ada penyedia yang lulus Evaluasi Teknis.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Paket pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan pemeilihan penyedia metoda Penunjukan Langsung.
Mohon penjelasannya:
1. Bagaimana mekanisme Penunjukan Langsung ke penyedia yang ditunjuk melalui SPSE?  
2. Siapa yang menunjuk calon penyedia paket pekerjaan tersebut?
Misal: penunjukan langsung PT. A oleh PA/KPA kemudian dokumen penawaran PT. A dievaluasi oleh Pokja
3. Bagaimana Kriteria calon penyedia (apakah termasuk penyedia pemenang tahun sebelumnya) atau  ?
Tanggapan
1. dilakukan berdasar pasal 84 ayat 6
2. PA/KPA hanya memerintahkan penunjukan langsung
3. pokja ULP yang mencari penyedia siapa saja yang kompeten dan melakukan evaluasi
4. karena fasilitas SPSE belum ada untuk penunjukan langsung maka dilakukan secara offline

Post a Comment

1 Comments

  1. Do you need to hack into any, databaseserver spy on Facebook,Emails, Whatsapp, Viber, Snapchat, Instagram and many more.
    I urge you to get in touch with the best people for the job, i have confirm the service when i need to spy on my spouse phone. They are good at Phone Cloning and Bitcoin/binary minning and any other hack job.
    Thanks guys for the team work HACKINTECHNOLOGYATGMAILDOTCOM

    +12132951376(WHATSAPP)

    ReplyDelete