Blog ini hanya pendapat pribadi
untuk mendukung kemajuan Indonesia
melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Friday, January 30, 2015
SPSE UNTUK PELAKSANAAN PERPRES 4 TAHUN 2015
Pasal 106 dan 109 dengan SPSE V.3.6 Pasal 109A (lelang cepat) dan E-pengadaan langsung dengan SPSE V.4
No comments:
Post a Comment