Proses pelelangan Pembelian Bandwidth Internet, apabila dalam e-catalog
tidak terdapat harga yang sesuai dengan kebutuhan internet yang akan kami
lelangkan, proses selanjutnya bagaimana?
Sebagai contoh kami membutuhkan sewa bandwidth 1 Mega dengan media VSAT
pagu anggaran Rp. 11.000.000/bulan, tetapi dalam e-catalog tidak ada dan harga
minimal yg tercantum sangat mahal dan tidak mungkin terpenuhi dengan dana yang
ada. Dan setelah kami survey, ternyata ada beberapa perusahaan yang mampu untuk
menyediakan link internet media VSAT tersebut, namun perusahaan tersebut belum
terdaftar di e-catalog, jadi apakah boleh perusahaan tersebut kami tunjuk
sebagai penyedianya, dan proses administrasinya bagaimana?
Pertanyaan kami sebagai berikut :
1. Apakah boleh perusahaan yang tidak terdaftar pada e-catalog bisa
diundang dalam proses pelelangan (baik pengadaan langsung atau pelelangan
umum), dikarenakan harga dalam e-catalog terlalu tinggi ?
2. Selanjutnya dilakukan proses lelang sesuai dengan ketentuan yang
berlaku atau ada ketentuan tersendiri?
Tanggapan
1. harga di catalog bukan harga yang sudah tetap , agar dilakukan
negosiasi, negosiasi antara lain mempertimbangkan harga pasar dari beberapa
penyedia yang Saudara ketahui.
3. dalam hal dilakukan lelang, HPSnya tentu dibawah harga catalog dan penyedia-penyedia yang potensial dapat diberitahu untuk menyampaikan penawaran
0 Comments