Apakah ada sanksi apabila tidak melaksanakan Inpres No. 1 Tahun 2015?
Dalam Inpres No. 1 Tahun 2015 tidak tercantum mengenai sanksi terhadap K/L/D/I yang tidak melaksanakan Inpres No. 1 Tahun 2015. Namun demikian, Presiden mendapat laporan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri yang melaksanakan monitoring dan evaluasi atas realisasi PBJP pada masing-masing K/L/D/I;
0 Comments