Kontrak tahun jamak dapat mencantumkan penyesuaian harga atau tidak mencantumkan penyesuaian harga.
Ada atau tidak adanya pencantuman penyesuaian harga, akan mempengaruhi harga penawaran penyedia.
Pengadaan dengan kontrak tahun jamak yang mencantumkan penyesuaian harga, maka penawaran penyedia cenderung dengan harga sekarang karena kalau harga naik ditahun berikutnya nilai kontrak bisa disesuaikan.
Pengadaan dengan kontrak tahun jamak yang tidak mencantumkan penyesuaian harga, maka penawaran penyedia cenderung lebih tinggi (dibanding dengan kontrak yang ada penyesuaian harga) karena harus memperhitungkan nilai kenaikan harga pada tahun-tahun berikutnya.
0 Comments