Pembayaran dilakukan setelah diterima barangnya.
(Tidak dibayar dulu kemudian barang dterima).
Pembayaran secara langsung ( LS) ke rekening penyedia catalog.
Dengan dipotong pajak PPN dan PPh.
Ikuti informasi pengadaan di facebook "Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia"
1 Comments
Pak..kok misal daerah berikat seperti sabang yg tidak ada pemotongan ppn bagaimana...apakah pemotongan SP3D boleh kita lakukan??
ReplyDelete