Pembayaran dilakukan setelah diterima barangnya.
(Tidak dibayar dulu kemudian barang dterima).
Pembayaran secara langsung ( LS) ke rekening penyedia catalog.
Dengan dipotong pajak PPN dan PPh.
Ikuti informasi pengadaan di facebook "Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia"
Pak..kok misal daerah berikat seperti sabang yg tidak ada pemotongan ppn bagaimana...apakah pemotongan SP3D boleh kita lakukan??
ReplyDelete