header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

TIGA ATURAN ANTI KRIMINALISASI

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan tiga aturan anti kriminalisasi sebagai jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan. Aturan tersebut diterbitkan bukan untuk melindungi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari korupsi. 
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, seperti ditulis Jumat (10/7/2015). 

Sofyan mengaku, pemerintah akan mengeluarkan tiga aturan anti kriminalisasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Instruksi Presiden (Inpres). 

"Kita berupaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, mempermudah izin. Jadi aturan itu bukan untuk melindungi PNS untuk korupsi, tapi menghindari diskresi," ujar dia. 

Diharapkannya, dengan aturan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, memangkas dan menyederhanakan perizinan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia bertumbuh 5,2 persen di tahun ini.

"Memang di kuartal I 2015,pertumbuhan ekonomi Indonesia 4,7 persen. Tapi itu masih lebih baik dibanding negara komoditas lain, seperti Brazil, Argentina, Bolivia dan lainnya. Mudah-mudahan bisa naik," kata Sofyan.

Sofyan sebelumnya pernah menyatakan, para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan karena sudah ada aturan tersebut.
Bila dituduh melakukan pelanggaran, maka jalur yang ditempuh bukan pidana, melainkan diselesaikan lebih dulu secara administrasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"‎Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Enggak boleh langsung dikriminalkan, enggak boleh. Administrasi dulu, kemudian BPKP masuk dulu," imbuh dia. (Fik/Ndw)

Post a Comment

0 Comments