EPC
Pengadaan secara EPC, tidak diperlukan HPS
Penawaran penyedia bebas menawarkan item-item pekerjaan. Penawaran penyedia dinilai bagaimana mencapai output dengan efisien.
Penyedia yang mencapai efisien terbaik, item-item yang ditawarkan dinilai kewajaran harga pasarnya.
Pengadaan secara EPC, tidak diperlukan HPS
Penawaran penyedia bebas menawarkan item-item pekerjaan. Penawaran penyedia dinilai bagaimana mencapai output dengan efisien.
Penyedia yang mencapai efisien terbaik, item-item yang ditawarkan dinilai kewajaran harga pasarnya.
EPC lebih cocok digunakan di BUMN/BUMD atau swasta.
Tulisan saya ini perlu diperdalam dan dikoreksi bila tidak cocok dengan best practisenya.
Perpres 54 tahun 2010 pasal 54 ayat 2
Tulisan saya ini perlu diperdalam dan dikoreksi bila tidak cocok dengan best practisenya.
Perpres 54 tahun 2010 pasal 54 ayat 2
Kontrak Pengadaan Pekerjaan Terintegrasi merupakan Kontrak Pengadaan Pekerjaan Konstruksi yang bersifat kompleks dengan menggabungkan kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan/atau pengawasan.
Penjelasan: Model Kontrak Pengadaan Pekerjaan Terintegrasi antara lain dapat berbentuk:
1. Kontrak berbasis kinerja (Performance Based Contract) merupakan Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa atas dicapainya suatu tingkat pelayanan tertentu yang bisa merupakan penggabungan paket pekerjaan yang biasanya dilakukan terpisah.
2. Kontrak Rancang dan Bangun (Design & Build) merupakan Kontrak Pengadaan yang meliputi desain dan pembangunan.
3. Kontrak Rancang Bangun Konstruksi (Engineering Procurement Construction/EPC) merupakan Kontrak pengadaan yang meliputi desain, pengadaan, dan konstruksi.
Tulisan lain yang mungkin membantu silahkan klik EPC
1. Kontrak berbasis kinerja (Performance Based Contract) merupakan Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa atas dicapainya suatu tingkat pelayanan tertentu yang bisa merupakan penggabungan paket pekerjaan yang biasanya dilakukan terpisah.
2. Kontrak Rancang dan Bangun (Design & Build) merupakan Kontrak Pengadaan yang meliputi desain dan pembangunan.
3. Kontrak Rancang Bangun Konstruksi (Engineering Procurement Construction/EPC) merupakan Kontrak pengadaan yang meliputi desain, pengadaan, dan konstruksi.
Tulisan lain yang mungkin membantu silahkan klik EPC
1 Comments
Informasi yang sangat bermanfaat
ReplyDelete