header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

informasi diskon dan kerugian negara

Mohon pencerahan pendapat dan masukannya ...apakah harga discount yg didapatkan penyedia dalam menyediakan barang/jasa bs dijadikan temuan oleh BPK?

Diskon adalah strategi antar penyedia dengan pemasoknya.
Apakah kita mengetahui adanya diskon, bila mengetahui mengenai adanya diskon maka menjadi pengurang dalam membuat HPS. Dalam hal tidak memperoleh informasi, hal tersebut adalah strategi bisnis pemasok dan penyedia.

Dalam pelelangan yang bersaing, harga diharapkan terbentuk karena persaingan.

Ada pendapat lain ?

Post a Comment

5 Comments

  1. dalam hal ini dalam penyusunan HPS tidak adnya informasi mengenai diskon , akan tetapi penyedia mendapatkan diskon saat membeli barang tsb dri pabrikan/distributor yg mana hal ini diketahui oleh BPK saat melakukan pemiriksaan, hal ini dianggap merupakan temuan kerugian negara oleh BPK. hal tsb dianggap BPK sbagai kelalaian PPK n Pokja krn tdk meneliti hps

    ReplyDelete
  2. Diskon diberikan pabrikan / distributor kepada Penyedia PADA SAAT MEMBELI BARANG... Pada saat penyusunan HPS oleh PPK maupun pada saat proses pengadaan oleh Pokja ULP, maka PERISTIWA PEMBERIAN DISKON BELUM TERJADI... mengapa PPK dan Pokja ULP dianggap lalai ?
    Pemberian diskon adalah strategi marketing dari produsen, yang bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan pangsa pasar. Pada saat penyusunan HPS, dapatkah PPK memaksa seorang produsen memberikan surat pernyataan TIDAK AKAN MENGHAPUS DISKON jika nanti barang produksinya benar-benar dibeli oleh penyedia ?
    Ya Tuhan, lindungi para pelaku pengadaan dari setiap TUDUHAN, DUGAAN DAN PRASANGKA BURUK agar dapat dengan tenang melaksanakan amanah..

    ReplyDelete
  3. Apakah Standar Dokumen Pengadaan yang disusun oleh LKPP khususnya dalam LDP perlu ditambah dengan item-item DISKON ?

    ReplyDelete
  4. Apakah Standar Dokumen Pengadaan yang disusun oleh LKPP khususnya dalam LDP perlu ditambah dengan item-item DISKON ?

    ReplyDelete
  5. Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
    pinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
    Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
    Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
    Terima kasih
    Terima kasih dan Tuhan memberkati
    Ibu Kelly

    ReplyDelete