header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Kantor Virtual Akhirnya Resmi Diizinkan Pemerintah

Aktualita.co – Regulasi kantor virtual (virtual office) yang selama ini menjadi polemik mematikan Startup dan UKM akhirnya terselesaikan. Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta mengeluarkan perizinan virtual office melalui Surat Edaran (SE) Nomor 06/ SE/ 2016. Dalam surat edaran ini, BPTSP menyatakan memberikan izin legalitas kepada perusahaan yang beralamat kantor di virtual office.

Surat Edaran (SE) Nomor 06/ SE/ 2016 tentang virtual office
Surat Edaran (SE) Nomor 06/ SE/ 2016 tentang penerbitan surat keterangan domisili bagi pengguna virtual office
Dengan adanya iklim usaha yang kondusif, kebijakan pemerintah ini dinilai akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) Bimo Prasetio, menilai bahwa ini merupakan ajang untuk semakin bertumbuhnya perekonomian Indonesia.
“Kalau ada dukungan pemerintah yang kuat untuk menciptakan iklim ekonomi yang baik, kami yakin startup dan UKM akan naik kelas dan menjadi semakin mantap dalam merintis usaha tanpa terganjal masalah izin, legalitas. Selama ini pengusaha pemula terganjal dengan masalah izin dan legalitas yang membuat mereka terhambat,” tutur Bimo di Jakarta.
Di tempat yang sama, Bendahara Umum PERJAKBI, Erwin Soerjadi, mengaku organisasi ini akan menjadi mitra pemerintah dalam membuat regulasi yang terkait tentang penggunaan kantor bersama / kantor virtual.
“Surat Edaran ini merupakan langkah maju untuk mendorong pelaku startup tanah air. Sekarang yang menjadi tugas kita bersama adalah, untuk mengawasi pelaksanaan virtual office ini agar tidak disalahgunakan oknum- oknum tidak bertanggung jawab, melalui PERJAKBI inilah pemerintah bisa mengevaluasi perusahaan yang berkantor di virtual office secara kolektif,” tegas Erwin.
Pengusaha Startup, Deny Benua mengaku senang bahwa dengan adanya regulasi yang jelas maka Ia pun bisa melanjutkan pembuatan legalitas perusahannya.
“ Kalau regulasi penggunaan virtual office sudah jelas, ini pasti akan meningkatkan jumlah pengusaha teknologi di Indonesia, pengusaha butuh kepastian apalagi pengusaha pemula dan UKM,” tegas CEO DealPIK.co.id. (PR/Aktualita

Post a Comment

1 Comments

  1. Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
    pinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
    Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
    Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
    Terima kasih
    Terima kasih dan Tuhan memberkati
    Ibu Kelly

    ReplyDelete