header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

KONTRAK PAYUNG PEMELIHARAAN GEDUNG di ITB

Disusun item-tem pekerjaan dan harganya ( itemnya akan sangat banyak )
Penyedia diminta untuk menawar SEMUA item-item pekerjaan.
Penawaran penyedia untuk setiap item harus lebih murah untuk setiap item.
Penjelasan dilakukan secara off line. Penyedia dilatih untuk menyampaikan penawaran dengan benar.
Bila penyedia yang terpilih lebih dari satu dibuat rangking dan pelaksanaan pemberian pekerjaan berdasar sisa kemampuan paket. Pemberian pekerjaan berdasar purchase order saja, dengan kontrak harga satuan.

Jaminan pelaksanaan untuk senilai setiap paket yang di order.
Dukungan bank berlaku setahun.
Manfaat :
Karena penyedia yang terpilih.
Penyedia kontraktor siap kapan saja untuk ditunjuk dan  mengerjakan.

Bagaimana kalau ada kebutuhan pekerjaan, diluar item-item yang sudah ada ?
Bilamana minor/porsi nya tidak banyak bisa dilakukan addendum. Namun kalau mayor/porsinya sangat banyak perlu dilakukan pengadaan tersendiri dengan kontrak baru


Perpres 54 tahun 2010
Pasal 53 ayat 3
Kontrak Payung (Framework Contract) merupakan Kontrak Harga Satuan antara Pejabat K/L/D/I dengan Penyedia Barang/Jasa yang dapat dimanfaatkan oleh K/L/D/I, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.           diadakan untuk menjamin harga Barang/Jasa yang lebih efisien, ketersediaan Barang/Jasa terjamin, dan sifatnya dibutuhkan secara berulang dengan volume atau kuantitas pekerjaan yang belum dapat ditentukan pada saat Kontrak ditandatangani; dan
b.      pembayarannya dilakukan oleh setiap PPK/Satuan Kerja yang didasarkan pada hasil penilaian/pengukuran bersama terhadap volume/kuantitas pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa secara nyata.  
Penjelasan: Pejabat K/L/D/I dimaksud adalah pejabat yang berwenang mewakili 1 (satu) atau lebih dari 1 (satu) PPK untuk melakukan perjanjian.

Pengadaan Barang/Jasa dengan Kontrak Payung antara lain dilakukan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), pekerjaan pengadaan kendaraan dinas, jasa boga, jasa layanan perjalanan (travel agent) dan pekerjaan/jasa lain yang sejenis

Post a Comment

0 Comments