Mohon masukan bpk/ibu.... Bgm mekanisme pembayaran sewa gedung sejak th 2014 sampai sekarang, rencana pembayarannya tahun ini( 2016) sebesar 200jt per tahun jadi total nya 600jt...dok perjanjian sewa baru akan dibuat tahun ini, Mohon siarannya.. Tks
Jangan ribut siapa yang salah...
K/L hrs mengajukan dulu dispensasi pembebanan anggaran atas pertanggungjawaban kegiatan sewa tahun 2014-2015 yg dibebankan beban tahun anggaran 2016 kepada Ditjen Anggaran. Berdasarkan dispensasi yg dikeluarkan DJA maka DJA meminta APIP/BPKP utk melakukan audit atas kebenaran formil dan material dokumen pertanggungjawaban sewa TA 2014-2016, apakah eligible atau non eligible utk dibayarkan sesuai ketentuan yg berlaku.
Kemudian diaudit dulu oleh apip untuk mencegah kerugian negara dan sebagai pekerjaan yg terhutang, dari hasil audit kemudian dibuat kontraknya. Penyedia tdk boleh menuntut bunga keterlambatan proses pembayaran.
Risiko bagi penyedia, bisa tidak terbayar.
1 Comments
Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
ReplyDeletepinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu Kelly