Kebutuhan akan ahli hukum kontrak untuk pekerjaan konstruksi dapat diminta kepada Biro Hukum Kementerian PUPR.
Kebutuhan tersebut berupa opini hukum atau fatwa terkait temuan audit.
http://www.mudjisantosa.net/2014/08/ahli-hukum-kontrak.html
http://www.inkindo-jateng.web.id/wp-content/uploads/2010/02/KEPUTUSAN.MENTERI.PEKERJAAN.UMUM_.NO_..349KPTSM2004..23.September.2004.TENTANG.PEDOMAN.PENYELENGGA.pdf
0 Comments