Untuk dana dari APBN bila melalui penyedia,
1, terlihat dalam belanja modal akun 53xxxx dan belanja barang misal untu atk 52xxxx,
2. apabila instansi kita melakukan pengadaan untuk dihibahkan atau menjadi bantuan sosial, terlihat di belanja hibah atau belanja
Sedangkan akun untuk swakelola untuk dana dari APBN sebagai berikut :
Swakelola yang dilaksanakan untuk instansi sendiri, akan memiliki akun sesuai kebutuhannya misal :
a. ATK akun 521211
b. Honorarium 521213, 522151
c. Perjalanan dinas 524111
dst
Swakelola dengan instansi pemerintah lain
Akun 522 191
Swakelola dengan kelompok masyarakat
Akun 522 191
Atau belanja hibah dan belanja bantuan sosial dalam bentuk uang yang diterima oleh instansi lain/kelompok masyarakat, selanjutnya instasi lain / kelompok masyarakat melakukan pengadaan.
Rujukan
Belanja Barang dan Jasa adalah pengeluaran untuk pembelian barang dan/atau jasa yang habis
pakai untuk memproduksi barang dan/atau jasa yang dipasarkan
maupun yang tidak dipasarkan dan pengadaan barang yang dimaksudkan
untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat/Pemerintah Daerah
(Pemda) dan belanja perjalanan. Dalam pengertian belanja tersebut
termasuk honorarium dan vakasi yang diberikan dalam rangka
pelaksanaan kegiatan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa. Belanja
Barang terdiri atas Belanja Barang (Operasional dan Non-Operasional),
Belanja Jasa, Belanja Pemeliharaan, Belanja Perjalanan, Belanja Badan
Layanan Umum (BLU), serta Belanja Barang Untuk Diserahkan Kepada
Masyarakat/Pemda.
Belanja Modal
Adalah pengeluaran untuk pembayaran perolehan aset tetap dan/atau
aset lainnya atau menambah nilai aset tetap dan/atau aset lainnya yang
memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas
minimal kapitalisasi aset tetap/aset lainnya yang ditetapkan pemerintah.
Dalam pembukuan nilai perolehan aset dihitung semua pendanaan yang
dibutuhkan hingga aset tersebut tersedia dan siap digunakan. Aset
tetap/aset lainnya tersebut dipergunakan untuk operasional kegiatan
sehari-hari suatu Satker atau dipergunakan oleh masyarakat/publik,
tercatat sebagai aset K/L terkait dan bukan dimaksudkan untuk
dijual/diserahkan kepada masyarakat/Pemda. Belanja Modal terdiri atas
Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal
Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan,
Belanja Hibah
Adalah pengeluaran pemerintah berupa transfer dalam bentuk uang/
barang/jasa yang dapat diberikan kepada pemerintah negara lain,
organisasi internasional, Pemda, atau kepada perusahaan negara/daerah
yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukkannya, bersifat sukarela,
tidak wajib, tidak mengikat, tidak perlu dibayar kembali dan tidak terus
menerus, yang dilakukan dengan naskah perjanjian antara pemberi hibah
dan penerima hibah kepada pemerintah negara lain, organisasi
internasional, dan Pemda dengan pengalihan hak dalam bentuk uang,
barang, atau jasa. Termasuk dalam belanja hibah adalah pinjaman
dan/atau hibah luar negeri yang diterushibahkan ke daerah.
Belanja Bantuan Sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang
diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat guna melindungi
masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan
kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat.
Bagaimana dengan dana APBD ?
Rekening anggaran masih belum bisa membedakan untuk kegiatan dilakukan secara swakelola atau melalui penyedia.
Rekening anggaran masih belum bisa membedakan untuk kegiatan dilakukan secara swakelola atau melalui penyedia.
Kalau kita bisa Belanja Online Mudah Melalui Priceza kenapa masih pikir2 lagi, yuksz belanja. #ikuseo
ReplyDelete