Maunya lumpsum namun ditengah jalan tidak terpenuhi.
Mhn solusi, dlm kontrak lumpsum ada pengadaan bbrp item brg, pd wkt penawaran ada srt dukungan agen yg nyatakan sanggup suplay brg, tiba 2 dlm pelaksanaan kerja pihak agen kirim surat bahwa brg tsb discontinue 2 item brg. bgm solusinya. Wassalam
Kita mungkin jangan mudah memilih kontrak lump sum ketika kemungkinan masih akan terjadi perubahan.
Memilih jenis kontrak memang harus menghitung berbagai risiko pelaksanaan.
Kontrak lump sum penyedia itu harus memenuhi semua...ketika tdk bisa memenuhi semua maka menjadi sengketa...tanpa item itu maka nilai total menjadi berubah menjadi nilai kontrak berapa...cegah kerugian negara....
ketika diganti item tersebut dengan mengganti spek lain..apa sudah sesuai kebutuhan/dapat dimanfaatkan dan berubahkah nilai kontraknya...cegah kerugian negara
Apabila ada surat keterangan dari agen tunggal/distributor bahwa barang tersebut diskontinyi, disilakan diganti dg barang barang sejenis dgn spesifikasi sama atau lebih tinggi serta dapat dimanfaatkan. Dan surat ket td disimpan karna akan dibutuhkan bila ada audit
Spesifikasi lebih tinggi...bisa terjadi harga pasarnya bisa kejadian lebih murah (mungkin umumnya jarang)...sehingga nilai kontraknya bisa berubah...
Spesifikasi lebih tinggi...bisa terjadi harga pasarnya bisa kejadian lebih murah (mungkin umumnya jarang)...sehingga nilai kontraknya bisa berubah...
0 Comments