PPHP Pekerjaan Konstruksi seperti apa?
(1) Pada hakikatnya adalah tim yang melakukan cross-check atas "hasil pekerjaan" yang telah dilaksanakan yang diperlukan PA/KPA dalam rangka penyerahan pertama (PHO).
(2) Dalam pelaksanaan nya, tidak bertindak sebagai auditor apalagi mengambil tugas pokok PPK melakukan serah-terima pekerjaan.
(3) Serah terima pekerjaan adalah tugas tanggung jawab pihak yang berkontrak bukan PPHP.
0 Comments