header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PENGADAAN DENGAN CATALOG ( E-PURCHASING) APAKAH HARUS YANG MURAH

Mekanisme e-purchasing memberikan keleluasaan bagi semua instansi pemerintah untuk memilih produk yang benar-benar sesuai kebutuhan. Meskipun terdapat selisih harga untuk beberapa produk yang sejenis, instansi pemerintah tidak lagi diharuskan untuk memilih yang termurah selama produk tersebut telah tersedia di e-katalog.
Bahkan, pemerintah dapat memilih produk yang paling berkualitas sekalipun.

Ada di katalog
produk merek K harga rp, 5 juta
produk merek Z harga rp 7 juta
produk merek M harga rp 8 juta

Silakan dipilih produk yang sesuai untuk kinerja instansi Saudara dan dilakukan negosiasi, tidak harus yang paling murah

kalo mereknya dan speknya sama ada di beberapa penyedia online..pilih yang paling murah
Ada di katalog
penyedia onlineshop W produk merek K spek v harga rp, 5 juta
penyedia onlineshop Q produk merek K spek v harga rp 7 juta
penyedia onlineshop R produk merek K spek v harga rp 8 juta
Silakan dipilih yang murah dan dilakukan negosiasi

Misal saya tidak suka dengan merek K, silakan dicari merek yang lain...

Post a Comment

0 Comments