Suatu instansi pemerintah dapat bekerja sama dengan instansi
pemerintah yang lain yang kompeten
Kerjasama diwujudkan dalam mou dan kontrak
Kontraknya tidak perlu ada keuntungan dan PPN
Kontraknya tidak perlu ada keuntungan dan PPN
Swakelola dengan instansi pemerintah
lain mengenai nilai pekerjaan berdasar biaya tarif PNBP/BLU, atau standar biaya atau at cost, atau biaya yang wajar
0 Comments