contoh yang baru ada di
SURAT PEMUTUSAN KONTRAK
Nomor :
Sehubungan dengan pekerjaan
...................... sesuai Surat Perjanjian Kerja No. ................... tanggal............... dan Amandemen Surat Perjanjian Kerja No. ........
.......... tanggal ............. dan memperhatikan ketentuan
/ hal pemutusan kontrak sesuai :
a.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 pasal 93
b.
Perka LKPP No. 18 tahun 2014
tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan atau
c.
Laporan Kemajuan Pekerjaan yang disampaikan Konsultan Pengawas pada tanggal .......... yang menyatakan prestasi pekerjaan mencapai ......% yang seharusnya 100 % dan surat peringatan No... tanggal................
d.
Ketentuan pemutusan kontrak tanggal... No.... pada pasal ........... dari Surat Perjanjian Kerja ( Kontrak ) Pekerjaan yang tertulis " ................
............................
...................................... "
Berdasarkan hal – hal diatas, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) sebagai PIHAK KESATU dari kontrak tersebut melakukan pemutusan kontrak dengan PIHAK KEDUA dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Dalam waktu sampai dengan tanggal................. agar segera dilakukan demobilisasi dan serah terima sesuai progres pekerjaan.
2. Pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA akan dibayar sesuai ketentuan kontrak. dan Untuk itu PIHAK KEDUA agar segera mengajukan penagihan pembayaran sesuai ketentuan kontrak mengenai pembayaran.
2. Pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA akan dibayar sesuai ketentuan kontrak. dan Untuk itu PIHAK KEDUA agar segera mengajukan penagihan pembayaran sesuai ketentuan kontrak mengenai pembayaran.
3.
Uang muka yang telah diterima akan diperhitungkan terhadap penagihan ini dan atau dilakukan pencairan jaminan uang muka
4.
Jaminan Pelaksanaan akan dicairkan dan disetorkan ke Kas ...........
5. Terhadap wan prestasi ini, penyedia akan diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar hitam
................., tanggal.....
Mengetahui
:
Kuasa Pengguna Anggaran
..............
Pejabat Pembuat Komitmen
....................
12 Comments
Tks, atas pencerahannya, trus berkarya pak, salam hormat
ReplyDeletemaju terus pak, tks
ReplyDeleteterimakasih pak. tulisan-tulisan sangat membantu menambah wawasan dalam PBJ Pemerntah. terus berkarya tidak bosan menjawab pertanyaan dan permasalahan. tks.
ReplyDeleteIjin untuk mengadopsi contoh suratnya pak..terimakasih
ReplyDeleteIzin copy suratnya pak
ReplyDeleteMakasih pak. Dapat ilmu lagi.
ReplyDeleteMaka kasi ilmunya....izin copy format suratnya pak
ReplyDeleteOke
ReplyDeleteMohon ijin copy pak
ReplyDeleteijin copy pak...
ReplyDeleteSetelah putus kontrak apa lagi tahapan ppkom dan tidakannya
ReplyDeletecontoh surat pembatalan kontrak akibat dampak covid 19 pak..trims
ReplyDelete