Hubungan keluarga antara pengurus perusahaan pihak
Peserta lelang dianggap Pokja turut melakukan persengkongkolan?
Bahwa Dokumen Pengadaan tidak mensyaratkan adanya
Kartu Keluarga, sehingga demi hukum Pojka tidak dapat memeriksa kartu keluarga
masing-masing pengurus perusahaan. Maka secara mutatis mutandis, wajar dan
berdasar hukum bilamana Pokja tidak menemukan adanya hubungan keluarga antara
pengurus perusahaan.
Untuk kota kecil kemungkinan pokja tahu, ini juga baru mungkin
1 Comments
Dengan Hormat ,
ReplyDeleteTerlebih dahulu perkenankan kami dari PT. RUFI BUANA SEJAHTERA. Bergerak dibidang Insurance Brokerage consultan bank garansi. yang telah berpengalaman dibidang penerbitan Bank Garansi & Asuransi sejak tahun 2000.Disini Kami Bermaksud menawarkan kerjasama dibidang penerbitan Bank Garansi & Surety Bond khususnya mengenai proyek / project seperti : Pengadaan & Pembangunan terutama diperusahaan kontraktor, konstruksi, Supllier, Oil & Gas, dll. Procedure yang Relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral). Bank Garansi & Surety yang kami terbitkan ini telah diterima di INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA ( BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, MABESTNI, KEMENTERIAN, CNOOC, VICO, TOTAL E&P INDONESIA ).
Adapun Jasa Asuransi Kerugian yang lain seperti :
Contractors All Risk (CAR), Erection All Risk (EAR), Conprenship General Liability (CGL), Workman Compesation Liability (WCL), Property All Risk (PAR), Automobile Liability (AL), Marine Hull (MH), serta Personal Accident Insurance (PAI).
Demikianlah penawaran dari kami, Semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami Keluarga Besar,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
PT. RUFI BUANA SEJAHTERA
Office: Ruko Crown Palace Blok D No.15,Tebet,jakarta Selatan
Workshop: Jl.Jeruk.2B Utan Kayu Utara Jakarta Timur
Tlp (021) 8591 4184
Fex (021) 8591 6817
Hubungi
0822 1160 1213
Mister Denny,S.E. deni.saputra760@yahoo.co.id