Utk pekerjaan konsultan non konstruksi apakah tidak disyaratkan adanya SKA/ SKT utk personilnya atau pertanyaannya diganti mjd tenaga ahli apa saja yg ada sertifikat pernyataan keahliannya, serta lembaga apa sj yg berwenang mengeluarkan sertifikat keahlian jasa konsultan non konstruksi, Mohon pencerahannya
Respon.
Sertifikat untuk konsultan non konstruksi tdk selalu ada...( bahkan lebih banyak tidak ada )
Dengan demikian dilihat saja ijasahnya, kompetensi dan atau pengalamannya
1 Comments
untuk kompetensi, apa yang menjadi tolak ukurnya pak?
ReplyDelete