Merancang kontrak
Mengenai pembayaran.
Pembayaran dapat dilakukan secara bulanan, termin dan sekaligus.
Kontrak pemerintah adalah dana publik, maka kontrak pemerintah mengikuti banyak undang undang dan aturan lainnya.
Dalam pembayaran kontrak mengikuti syarat syarat aspek pencairan pembayaran.
Namun demikian, kita dapat mencantumkan syarat syarat untuk dapat dinilai sebagai prestasi bulanan atau dapat dibayar sebagai prestasi termin atau juga syarat sebagai prestasi 100persen atau prestasi sekaligus.
Syarat syarat tersebut mengikuti detail pembayaran untuk prestasi bulanan, prestasi termin atau prestasi sekaligus.
0 Comments