saya ingin mendapatkan informasi dan pencerahan tetkait pengadaan pameran...
apabila kita ingin ikut serta dalam sebuah pameran expo yang dilaksanakan di jakarta dengan anggaran diatas 200 juta, metode apa yang harus digunakan bapak?...apakah tetap harus lelang atau dapat dilakukan penunjukkan langsung...
Tanya
1. Perlu ikut pameran disitu ?
2. Berapa nilai pengadaan ikut pameran ?
2. Kalo ikut disitu .penyedia penyelenggara pameran satu atau banyak ?
1. iya bapak kami sangat perlu karena pamerannya terkait expo bidang kementerian kami....selain itu ini moment kami untuk mendiseminasikan hasil2 penelitian kementerian kepada masyarakat...
2. nilainya sebesar 600 juta untuk 5 booth dan spesial design
3. penyelenggaranya hanya satu bapak...
Perpres pasal 38
"barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang spesifik dan hanya dapat filaksanakan oleh satu penyedia barang/jasa karena satu pabrikan, 1 pemegang hak paten......"
1. Tunjuk langsung dengan negosiasi kewajaran harga. Karena penyelenggara pameran expo hanya satu.
2. Menilai Kewajaran harga libatkan inspektorat
3. Gunakan sosmed yg murah seperti youtube untuk sebarkan hasil karya kementerian
0 Comments