1.
Berdasarkan ketentuan pada Pasal 91 Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 beserta Perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diatur bahwa:
a.
Keadaan Kahar adalah suatu keadaan yang terjadi diluar kehendak para pihak
dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan
dalam Kontrak menjadi tidak bisa terpenuhi;
c.
Penetapan jenis keadaan kahar harus yang diatur dalam Draft Kontrak maupun
dalam Kontrak;
d.
Penetapan terjadinya peristiwa keadaan kahar harus dinyatakan oleh pejabat
yang berwenang dan atau berdasarkan data yang dikeluarkan oleh instansi
terkait, misalnya untuk pernyataan bencana skala kabupaten/kota/provinsi
ditetapkan oleh Kepala Daerah;
e.
Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang diakibatkan oleh terjadinya kahar
tidak dikenakan sanksi dan tindak lanjut setelah terjadinya keadaan kahar
mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Kontrak. Apabila dalam kontrak belum
mengatur tindak lanjut setelah terjadinya keadaan kahar, para pihak dapat
melakukan negosiasi tindak lanjut setelah terjadinya keadaan kahar dan
dituangkan dalam addendum kontrak.
2. Selanjutnya keaadaan kahar sebagai berikut:
a.
Apabila peristiwa keadaan kahar seperti erupsi Gunung Agung ditetapkan oleh
instansi yang berwenang sebagai bencana alam, maka peristiwa tersebut
dikategorikan sebagai keadaan kahar;
b.
Perubahan lingkup, desain, struktur, perpanjangan waktu pelaksanaan
pekerjaan dan/atau perubahan harga hanya dapat dilakukan untuk kontrak yang
terkena dampak bencana alam dan harus dituangkan dalam addendum kontrak;
c.
Tindak lanjut setelah terjadinya keadaan kahar mengacu pada ketentuan dalam
kontrak dan atau berdasarkan hasil negosiasi antara PPK dengan Penyedia
Barang/Jasa yang dituangkan dalam addendum kontrak;
d.
Apabila dapat dibuktikan bahwa bencana alam menimbulkan kenaikan harga pada
kontrak-kontrak sebelumnya maka untuk menentukan besaran kenaikan harga dapat
menggunakan rumus penyesuaian harga;
e.
Selanjutnya untuk menentukan pihak yang membayar kenaikan harga akibat
bencana alam mengacu pada ketentuan dalam kontrak, apabila dalam kontrak tidak
mengaturnya maka para pihak melakukan negosiasi yang hasilnya dituangkan dalam
addendum kontrak.
Baca juga
1 Comments
ASS.WR.WT.SAYA IBU WINDA TKW SINGAPURA sangat berterima kasih kepada AKI SOLEH, berkat bantuan angka jitu yang di berikan AKI SOLEH, saya bisah menang togel 4D yaitu ((( 5852 ))) dan alhamdulillah saya menang 150 lembar.sekarang saya sudah bisah melunasi hutang-hutang saya dan menyekolahkan anak-anak saya. sekarang saya sudah bisah hidup tenang berkat bantuan AKI SOLEH. bagi anda yang termasuk dalam kategori di bawah ini;
ReplyDelete1.di lilit hutang
2.selalu kalah dalam bermain togel
3.barang-barang berharga sudah habis buat judi togel
4.hidup sehari-hari anda serba kekurangan
5.anda sudah kemana-mana tapi belum dapat solusi yang tepat
6.pesugihan tuyul
7.pesugihan bank gaib
8.pesugihan uang balik
9.pesugihan dana gaib, dan dll
dan anda ingin mengubah nasib melalui jalan togel seperti saya hub AKI SOLEH di no; (((082-313-336-747)))
atau anda bisah kunjungi blog AKI KLIK--->DISINI ((((( BOCORAN--->TOGEL--->HARI--->INI ))))
UNTUK JENIS PUTARAN; SGP, HK, MACAU, MALAYSIA, SYDNEY, TOTO MAGNUM, TAIPE, THAILAND, LAOS, CHINA, KOREA, KAMBODIA, KUDA LARI, ARAB SAUDI,
AKI SOLEH dengan senang hati membantu anda memperbaiki nasib anda melalui jalan togel karna angka gaib/jitu yang di berikan AKI SOLEH tidak perlu di ragukan lagi.sudah terbukti 100% akan tembus. karna saya sudah membuktikan sendiri.buat anda yang masih ragu, silahkan anda membuktikan nya sendiri...
SALAM KOMPAK SELALU.DAN SELAMAT BUAT YANG JUPE HARI INI