header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

HARGA SATUAN TIMPANG DALAM PELELANGAN DI NEGOSIASI ?

HARGA SATUAN TIMPANG !
Dalam pelelangan dengan HPS rp 3 milyar yang menang penyedia PT ABC dengan TOTAL penawaran Rp. 2.850.000.000
Ada beberapa item pekerjaan, tetapi di item pekerjaan pagar sepanjang 88m dengan permeter di HPS rp 2juta
Penyedia menawar permeter Rp. 2.5juta
Berarti 125persen dari hps, menjadi harga satuan timpang.
untuk item penawaran pagar sebesar rp. 2.5
1. Tidak digugurkan
2. Tidak dinegosiasi

Hanya diklarifikasi timpang atau tidak timpang oleh pokja ulp.

KETIKA PELAKSANAAN KONTRAK ,
kalo harganya dinilai timpang, untuk penambahan volume ke 89meter, satu meter tambahannya pake harga negosiasi ( harga pasar wajar )

Kalo harga rp 2.5 juta, bila harga tidak timpang, maka untuk penambahan volume ke 89meter, satu meter tambahannya pake rp. 2.5 juta

Rujukan :
1. SBD LKPP
2. Permen PU PR no 31 tahun 2015
JANGAN LUPA BACA JUGA 

Post a Comment

1 Comments

  1. koreksi..itu bukan nya penambahan 1 meter ny pake harga 2jt

    ReplyDelete