•Apakah kondisi Hujan merupakan termasuk Keadaan Kahar?
•Siapa yang menetapkan atas kondisi tersebut?
•Hujan exterm yang merupakan keadaan Kahar dengan kondisi yang berdampak pada tidak terlaksananya penyelesaian pekerjaan karena:
-  Kondisi hujan extrem dengan kriteria curah hujan diatas 50 mm dalam satu hari;
-Curah hujan exterm yang menyebabkan banjir
-Banjir besar disebabkan bencana alam

•Kondisi tersebut ditetapkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika 

Hujan biasa di lokasi proyek berhari2 apakah bisa dihitung sebagai keadaan kahar ?
Namanya khan hujan biasa.
Ini suatu pertanyaan menjebak..
Hujan biasa berhari2, pas musim hujan memang biasa hujan biasa berhari2
Kecuali pas musim kemarau... itupun harus dilihat2 juga, siapa tahu sudah musim hujan Mgkn (pengaruh La Nina, musim gk jelas jadinya)

Apakah saat hujan biasa crane boleh beroperasi?
Apakah boleh ngecor saat hujan biasa?
Apakah boleh gelar aspal saat hujan biasa?

Pengalaman bila hujannya biasa, para tukang masih bisa beroperasi, tidak ada kompensasi.
Bila hujannya luar biasa, sehingga mengganggu operasi tukang dan peralatan, dan hujan ini dibuktikan dari data klimatologi... maka kita beri konpensasi perpanjangan waktu.
Yang dihitung peristiwa hujan sebagai suatu kondisi kahar apabila kondisi pekerjaanerjaannya exposed diluar ruang yg bika terjadi peristiwa hujan pekerjaanerjaan harus dihentikan. Peristiwa hujan dicatat dlm lap harian dalam hitungan jam hujan. Misal tgl .... terjadi hujan selama 5 jam, shg pekerjaan harus stop. Jumlah jam terjadinya peristiwa hujan tersebut pada menjelang akhir kontrak dijumlahkan kmdn dibagi dgn hari kerja harian yg menjadi salah satu justifikasi perpanjangan waktu kontrak disamping alasan2 lainnya. Kondisi kahar ini bisa terjadi berbagai macam yg sebelumnya tidak bisa diprediksi sebelum berkontrak. Bisa krn alam, bukan alam, krisis keuangan, gejolak sosial, dll.
Bahwa peristiwa hujan adalah hal biasa kalau waktu musim hujan, ya memang.
Dalam dalam pelaksanaan pekerjaanerjaan memang harus menjadi bag dari strategi dan metoda kerja. Misalnya apabila pekerjaan exposed bisa terjadi hujan mis metodanya menggunakan penutup terpal misalnya. Tapi tidak semua pekerjaan bisa di antisipasi dg metoda kerja spt itu. Misal pembangunan jalan. Bisa juga dilakukan dgn metoda shifting schedule. Misal bila terjadi hujan 5 jam sejak pagi, maka dilakukan shifting jam mulai pekerjaanerjaan sejak berhenti hujan sampai lamanya jam kerja yg disepakati. Dalam 1 hari jarang terjadi peristiwa hujan lebih dari 5 jam biasanya ada interval berhenti.
Kalau pekerjaanerjaan gedung yg terdiri dari beberapa lantai kerja, ada bag pekerjaan yg tidk terpengaruh bila hujan tetap berjalan (tidk boleh henti meski hujan). Tetapi u yg exposed dan berbahaya bagi k3, ya harus henti selama jam hujan. Dan biasanya dlm pembangunan gedung masing2 tukang ada yg keahliannya hanya terhadap 1 jenis pekerjaan misal tukang rangka atap. Tapi ada juga yg multi talenta bisa juga kerja pekerjaan keramik, sanitair, plumbing, me, dll.
Segala sesuatu untuk adendum harus ditanya “Why” dan harus dijustifikasi dengan aplikasi ilmu dan ketentuan yang berlaku.

Hasil diskusi dengan pak Antonius S, Djamaludin Abubakar, Alwi Ibrahim, Hery Suroso, Thomas Ardianto dan Sinta Maria