Mau tanya bagaimana caranya membedakan penyedia sebenarnya dengan penyedia bukan sebenarnaya ( penyedia perantara ) ? Terima kasih
Ada pendekatan untuk mengetahui indikasi penyedia sebenarnya atau tidak , dengan menggunakan beberapa pendekatan sebagai berikut :
1. Kalau distributor mempunyai penunjukan sebagai distributor dari produsen
2. Kalau barang masih perlu diproses maka mempunyai bengkel atau workshop
3. Nama di rekening bank atas nama perusahaan / atau atas nama yang tertera di akta perusahaan dan dicantumin di kontrak
4. Tidak dikuasakan ke pihak lain
5. mempunyai hak cipta
6. Mempunyai alat sendiri
7. Mempunyai produk sendiri
8. Punya tenaga tetap
9. Penyedia tidak hanya melayani tender pemerintah tetapi sehari hari ada melakukan transaksi non pemerintah
10. Untuk Barang Harganya wajar dan tidak beda jauh dgn pasaran
11. Mampu presentasi sendiri menjelaskan produk saat dilakukan klarifikasi dan negosiasi
12. Bisa dcek ke produsen terdaftar sebagai pedagang resmi - cap di buku garansi
13. Hanya menjual satu atau beberapa merk andalan tertentu
14. Wakil perusahaan (yg tanda tangan kontrak) tertulis dalam akte pendirian perusahaan
15. Punya kantor beralamat tetap
16. Punya cash flow/ pembukuan yg jelas thd suatu proyek (biasanya 30 - 40 % dari nilai suatu proyek)
17. Penyedia memiliki ijin edar atas produk
Pekerjaan seharusnya dilakukan oleh penyedia sebenarnya untuk memperoleh harga yang wajar, pelayanan purna jual dsb, sehingga lebih baik dilakukan oleh penyedia sebenarnya.
Penyedia yang diketahui pinjam bendera tidak boleh mengambil untung, karena prestasi yang disampaikan bukan prestasinya
0 Comments