header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Sertifikat pbj hilang

SOP utk permintaan pencetakan ulang Sertifikat PBJ Tk Dasar, persyaratannya sbb :

• *surat asli permohonan cetak ulang, ditujukan kepada Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP up Direktur Sertifikasi Profesi* (yang mengajukan surat adalah Pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemda/Instansi minimal Pejabat Eselon II/Kepala Kantor/Pejabat yang menangani urusan pengadaan/kepegawaian/Pusdiklat)
• *surat asli hilang dari Kepolisian* atas nama Pelapor.
• *fotokopi KTP*
• *screenshoot data hasil ujian* yg bisa diperoleh di web ppsdm.lkpp.go.id (menu data pemegang sertifikat)
• *pasfoto terbaru berwarna uk 3x4*

Demikian utk diketahui . Trims

Post a Comment

8 Comments

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. Mohon pencerahannya pak, bagaimana jika anggota pokja pemilihan cuti pada saat tender sedang berlangsung apakah perlu dilakukan penggantian anggota pokja pemilihan atau masih mengguanakan formasi pokja yang lama? mohon petunjuk dan pencerahannya pak

    ReplyDelete
  3. syalom pak Mudji, di web PPSDM dikatakan masukkan tanggal ujian, tapi setelah dimasukkan kok malah gak muncul yah??

    ReplyDelete
  4. Selamat Siang Pak Mudji, saya hendak mengajukan permintaan pencetakan ulang Sertfikat PBJ TK Dasar..saya ikut ujian tanggal 1 April 2013, namun di Web PPSDM tidak muncul. Tapi apabila saya lihat di pemegang sertifkat ada tertera nama dan tanggal ujian.atau apakah cukup hanya screnshoot yang ini saja ya?
    Terimakasih

    ReplyDelete
  5. Sy butuh no pbj atas nama fajar effendi Kusuma

    ReplyDelete
  6. Selamat pagi
    Bgmna caranya utk mendapatkan screenshoot data hasil ujian

    ReplyDelete
  7. Bagaimana prosedur cetak ulang sertifikat pbj krn hilang?

    ReplyDelete
  8. Selamat malam sy pernah ikut sertifikasi pengadaan. Waktu itu dinyatakan lulus. Kalau tdk salah tahun 2012. Karena program waktu itu diadakan dari instansi maka sertifikat nyusul. Bgm sy bisa mendapatkan sertifikat sy tersebut. Demikian terima kasih

    ReplyDelete