header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

4. HPS dari informasi harga toko dan harga rata-rata ?

Informasi harga Hps untuk pengadaan barang ?

Apakah informasinya  HPS untuk pengadaan barang dari toko ?
Pangadaan seharusnya tidak disimpulkan langsung dengan jawaban ya atau tidak

Boleh atau tidak boleh

Koridornya adalah legal,  logis dan lengkap

Legal atau aturannya sbb :

Pasal 26 ayat 1
HPS dihitung secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagaimana  logisnya dengan informasi harga dari toko ?
Kalau volume barangnya sedikit , ya mengambi harga bisa dari toko.
Kalau banyak, maka minta harga diskon toko.

Youtube nya bisa dilihat di 

Kalau ada harga agen atau distributor, dan penyedia bisa menjual pada posisi harga ini, maka ya kita ambil harga dari agen atau distributor.

Kalau pengadaannya diatas rp 2.5 milyar.
Nilai Rp. 2.5 milyar karena untuk usaha non kecil, harga untuk usaha non kecel maka jangan mengambil harga dari toko , secara logis menjadi tidak apple to apple.

Jadi untuk nilai di atas Rp. 2.5 milyar tidak boleh mengambil dari harga toko ?
Jawabannya bukan boleh tidak boleh, secara logis, optimasi terbaiknya dimana, apple to apple nya dimana.
Umumnya untuk harga di atas rp 2.5 milyar agar mengambil harga bukan dari toko.
Untuk di atas rp. 2.5 milyar, kalo itemnya banyak tapi volumenya sedikit-sedikit, mungkin juga lebih cocok mengambil dari toko.

Jadi untuk nilai di dibawah  Rp. 2.5 milyar mengambil dari harga toko ?
Jawabannya sekali lagi, bukan boleh tidak boleh, secara logis, optimasi terbaiknya dimana, apple to apple nya dimana.
Untuk nilai dibawah Rp. 2.5 milyar umumnya atau bisa mengambil harga dari toko.
Tetapi untuk sebagian barang, misal beli mesin, cenderung lah kepada harga agen, distributor, bahkan bila produsennnya sebagai penyedia  maka pada harga produsennya.

Data atau informasi HPS , mana yang digunakan , tertinggi, rata-rata atau terendah ?
Hal demikian tidak di atur. Prakteknya yang sering digunakan adalah harga rata-rata.
Dalam hal harga terendah bisa disediakan oleh lebih satu penyedia maka terendah bisa digunakan juga.

Kurang lebihnya mohon maaf
Kurang lebih nya yang disampaikan lebih banyak berdasar logika saya.
Bisa jadi logika saya kurang tepat pada proses yang anda miliki.
Sehingga perlu kelogisan yang lain.
Semoga diskusi ini membuka wawasan kita.

Youtube bisa dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=3f8hRLwdLbQ




Post a Comment

0 Comments