header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PPN DI PHLN DAN SBSN

Berapa jumlah pinjaman luar negeri pada pembiayaan APBN RI tahun anggaran 2020 ?
Sebesar Rp 22 triliun, artinya hanya 1% saja dari pendapatan di apbn 2020.
Sekarang, pembiayaan yang banyak pinjaman  dari penerbitan surat utang negara seperti SUN, SBSN dsb
artinya sekarang kita tidak tergantung pada pembiayaan pinjaman dan hibah dari luar negeri seperti pembiayaan pada masa orde baru.

PHLN = Pinjaman dan hibah luar negeri
SBSN = Surat berharga syariah negara

PHLN
Misal kita dapat dana PHLN sebesar nilai rupiah. ... DIPA Rp 1 milyar
maka kita dapat membuat HPS maksimal = 1 milyar + PPN
ketika berkontrak kita dapat membuat nilai total kontrak maksimal Rp. 1,1 milyar
karena PPN tidak dipungut oleh negara dan PPh ditanggung negara

       PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1995 TENTANG BEA MASUK, BEA MASUK TAMBAHAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROYEK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN HIBAH ATAU DANA PINJAMAN LUAR NEGERI

SBSN
PPN untuk SBSN ini sama seperti penggunaan untuk dana APBN seperti biasanya,  APBN seperti biasa ini sering disebut dana RM atau rupiah murni.
Selanjutnya, mengenai SBSN , misal kita dapat dana  SBSN sebesar nilai rupiah. ... DIPA Rp 1 milyar  maka kita dapat membuat HPS maksimal = 1 milyar termasuk PPN =  909 jt + PPN ( 91jt )
dan ketika berkontrak kita dapat membuat nilai total kontrak maksimal Rp. 1 milyar
karena PPN nya dipungut oleh negara

PMK No. 06.PMK.05/2019 TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAYARAN KEGIATAN YANG DIBIAYAI MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA


Youtube bisa ditonton di https://www.youtube.com/watch?v=UeDGrVAT658

Post a Comment

0 Comments