header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

3. masalah dan solusi pengadaan secara e-purchasing

1.       Dalam pengadaan secara e-purchasing bolehkah ketemu dengan penyedia ?
Ketemu untuk apa ?
Kalo ketemu untuk Presentasi produk, bagus itu.
Kita dapat meminta penyedia untuk presentasi produk
Tempat presentasi dikantor dan dihadiri oleh user, mungkin  apip.

Boleh bertemu dengan penyedia, yang tidak boleh melakukan kolusi dan aliran fee.
Pak saya tidak ketemu dengan penyedia, barang juga diterima dengan baik, tapi ada fee bagaimana ? ini yang tidak boleh.


2.       Bagaimana Negosiasi di epurchasing ?
Mungkin strategi penyedia akan mengatakan harga sudah dinegosiasi oleh LKPP sehingga sudah tipis keuntungannya.
Kita tidak harus beli pada penyedia tersebut, mungkin masih ada penyedia lain dalam katalog yang memiliki barang yang sama fungsinya.
Apalagi bila volume yang kita beli banyak atau besar nilainya.
Tujuan negosiasi adalah untuk penghematan anggaran
Risiko tidak bisa negosiasi, risiko bergeser pada penyedia, karena bila penyedia menjual kepada pihak lain diluar pemerintah lebih murah , maka penyedia bisa di denda.

3.       Bagaimana kalo anggaran kami hanya rp 300 juta sedangkan barang di catalog harganya rp 320 juta ?
Silahkan dilakukan negosiasi, apalagi kalo beli banyak volumenya

4.       Satu akun banyak surat pesanan dari epurchasing ?
Baik untuk epurchasin atau tidak.
Satu akun bisa untuk banyak kontrakl.
Bisa untuk banyak surat pesanan , kalua dalam e-purchasing.

5.       Apakah Biaya yang di catalog sudah biaya seluruhnya , termasuk PPN ?
Ya harusnya sudah seluruhnya.
Namun agar dipastikan Kembali pengertian seluruhnya, apakah sampai barang bisa digunakan atau hanya dalam kardus saja. Ataukah harus beli barang lain lagi untuk bisa digunakan. Diperlukah garansi atau pelatihan dst. Bagaimana biaya kirim dsb.

6.       Untuk proses pembayaran apakah diperlukan kualifikasi penyedia, seperti ijin usaha dsb ?
Hal tersebut telah dilakukan oleh LKPP
Jadi untuk pembayaran cukup surat pesanan, bast dan kuitansi.
Tipis jadinya , yang penting akuntabel, bukan dokumen tebel.

7.       Bagaimanan permasalahan spek dalam e-purchasing ?
Jadi spek sampai dapat berfungsi
Kalau barang tersebut tersebut seperti mesin, alkes, alat pengolah data, kendaraan dsb.
Dalam serah terima Spek sesuai volume. Spek sesuai spek yang dipesan.

8.       Apakah surat pesanan atau Kontrak e-purchasing dapat diedit atau ditambahi klausul baru ?
Ya dapat diedit untuk kebutuhan kontrak yang baik.
Misal mendetailkan waktu-waktu pengiriman atau tahapan prosentase barang yang dikirim.

9.       Tanda tangan kontrak ketemu apakah harus ketemu ?
Tidak perlu, Ketika kita deal dalam aplikasi, ini sudah bersifat sepakat kontrak.
Belinya hanya Rp, 12 juta, tiket pesawat untuk ketemu rp 3 juta PP , jadinya tidak untung malahan rugi.

10.   Bila ada yang lebih murah diluar katalog bagaimana ?
Kalau  dalam kriteria yang sama yaitu sama  spek dan volume, ternyata lebih murah, maka boleh saja beli di luar katalog melalui pengadaan langsung atau tender.
Negara khan nggak rugi.

11.   Pembayaran e-purchasing ini , Bayar dulu atau datang dulu barangnya ?
Saat ini mekanisme nya barang harus diterima dulu, sesuai, lalu dibayar, dipotong PPN PPh.

12.   Harga wajar, barang telah diterima dan berfungsi, bolehkah terima fee ?
Tidak boleh ini korupsi. Para pihak agar menegakkan integritas ya

Artikel dapat dilihat di youtube = https://www.youtube.com/watch?v=cV5AAJq8DQI&t=4s


Post a Comment

1 Comments

  1. Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

    Contact Details:

    e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
    WhatsApp:::+6282274045059
    Company::Iskandar Lenders"""""
    Loan Amount:::Rp.700juta
    Name:::::Angga Annisa
    Country::::Indonesia
    Occupation:Trader
    Year:April,2020

    Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
    Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

    ReplyDelete