1. Dalam pengadaan secara e-purchasing bolehkah ketemu dengan
penyedia ?
Ketemu untuk apa
?
Kalo ketemu
untuk Presentasi produk, bagus itu.
Kita dapat
meminta penyedia untuk presentasi produk
Tempat
presentasi dikantor dan dihadiri oleh user, mungkin apip.
Boleh bertemu
dengan penyedia, yang tidak boleh melakukan kolusi dan aliran fee.
Pak saya tidak
ketemu dengan penyedia, barang juga diterima dengan baik, tapi ada fee
bagaimana ? ini yang tidak boleh.
2. Bagaimana Negosiasi di epurchasing ?
Mungkin strategi
penyedia akan mengatakan harga sudah dinegosiasi oleh LKPP sehingga sudah tipis
keuntungannya.
Kita tidak harus
beli pada penyedia tersebut, mungkin masih ada penyedia lain dalam katalog yang
memiliki barang yang sama fungsinya.
Apalagi bila
volume yang kita beli banyak atau besar nilainya.
Tujuan negosiasi
adalah untuk penghematan anggaran
Risiko tidak
bisa negosiasi, risiko bergeser pada penyedia, karena bila penyedia menjual kepada
pihak lain diluar pemerintah lebih murah , maka penyedia bisa di denda.
3. Bagaimana kalo anggaran kami hanya rp 300 juta sedangkan
barang di catalog harganya rp 320 juta ?
Silahkan
dilakukan negosiasi, apalagi kalo beli banyak volumenya
4. Satu akun banyak surat pesanan dari epurchasing ?
Baik untuk
epurchasin atau tidak.
Satu akun
bisa untuk banyak kontrakl.
Bisa untuk
banyak surat pesanan , kalua dalam e-purchasing.
5. Apakah Biaya yang di catalog sudah biaya seluruhnya , termasuk
PPN ?
Ya harusnya sudah
seluruhnya.
Namun agar
dipastikan Kembali pengertian seluruhnya, apakah sampai barang bisa digunakan
atau hanya dalam kardus saja. Ataukah harus beli barang lain lagi untuk bisa
digunakan. Diperlukah garansi atau pelatihan dst. Bagaimana biaya kirim dsb.
6. Untuk proses pembayaran apakah diperlukan kualifikasi
penyedia, seperti ijin usaha dsb ?
Hal tersebut
telah dilakukan oleh LKPP
Jadi untuk pembayaran
cukup surat pesanan, bast dan kuitansi.
Tipis jadinya ,
yang penting akuntabel, bukan dokumen tebel.
7. Bagaimanan permasalahan spek dalam e-purchasing ?
Jadi spek sampai
dapat berfungsi
Kalau barang
tersebut tersebut seperti mesin, alkes, alat pengolah data, kendaraan dsb.
Dalam serah
terima Spek sesuai volume. Spek sesuai spek yang dipesan.
8. Apakah surat pesanan atau Kontrak e-purchasing dapat diedit atau
ditambahi klausul baru ?
Ya dapat diedit
untuk kebutuhan kontrak yang baik.
Misal
mendetailkan waktu-waktu pengiriman atau tahapan prosentase barang yang dikirim.
9. Tanda tangan kontrak ketemu apakah harus ketemu ?
Tidak perlu, Ketika
kita deal dalam aplikasi, ini sudah bersifat sepakat kontrak.
Belinya hanya
Rp, 12 juta, tiket pesawat untuk ketemu rp 3 juta PP , jadinya tidak untung
malahan rugi.
10. Bila ada yang lebih murah diluar katalog bagaimana ?
Kalau dalam kriteria yang sama yaitu sama spek dan volume, ternyata lebih murah, maka
boleh saja beli di luar katalog melalui pengadaan langsung atau tender.
Negara khan
nggak rugi.
11. Pembayaran e-purchasing ini , Bayar dulu atau datang dulu barangnya
?
Saat ini mekanisme
nya barang harus diterima dulu, sesuai, lalu dibayar, dipotong PPN PPh.
12. Harga wajar, barang telah diterima dan berfungsi, bolehkah
terima fee ?
Tidak boleh ini
korupsi. Para pihak agar menegakkan integritas ya
Artikel dapat dilihat di youtube = https://www.youtube.com/watch?v=cV5AAJq8DQI&t=4s
Artikel dapat dilihat di youtube = https://www.youtube.com/watch?v=cV5AAJq8DQI&t=4s
1 Comments
Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik
ReplyDeleteContact Details:
e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
WhatsApp:::+6282274045059
Company::Iskandar Lenders"""""
Loan Amount:::Rp.700juta
Name:::::Angga Annisa
Country::::Indonesia
Occupation:Trader
Year:April,2020
Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar