APAKAH E-REVERSE AUCTION ?
dIsebutkan dalam Perpres 16 tahun 2018 dan PerLKPP 9 tahun
2018
Perpres 16 tahun 2018 sbb
Pasal 1 angka 42. E-reverse
Auction adalah metode penawaran harga secara berulang
50 ayat 11 E-reverse
Auction adalah metode penawaran harga secara berulang
Metode penyampaian penawaran dalam Tender Cepat menggunakan
penyampaian penawaran harga berulang (E-reverse Auction).
E-reverse Auction E-reverse Auction adalah metode penawaran
harga secara berulang.
E-reverse Auction dapat dilaksanakan:
a. sebagai
tindak lanjut tender yang hanya terdapat 2 (dua) penawaran yang lulus evaluasi
teknis untuk berkompetisi kembali dengan cara menyampaikan penawaran harga
lebih dari 1 (satu) kali dan bersifat lebih rendah dari penawaran sebelumnya.
b. Sebagai metode
penyampaian penawaran harga berulang dalam Tender Cepat yang ditetapkan dalam
Dokumen Pemilihan.
E-reverse Auction dapat digunakan antara lain:
a.
Barang/Jasa rutin, volume besar, dan resikonya rendah;
b.
Barang/Jasa yang memiliki spesifikasi sederhana dan tidak ada perbedaan
spesifikasi antar Pelaku Usaha;
c. Tidak ada
tambahan layanan atau pekerjaan lain yang spesifik, misalnya tidak ada
penambahan pekerjaan instalasi; dan/atau
d. Pada pasar
persaingan kompetitif dengan jumlah sekurangkurangnya 2 (dua) peserta yang
mampu dan bersedia berpartisipasi pada E-reverse Auction;
Contoh produk/komoditas yang bisa diadakan melalui
E-reverse Auction:
a. bahan
bangunan seperti baja, besi, beton, pipa tembaga;
b. peralatan
teknologi informasi standar seperti komputer desktop, perangkat lunak standar,
modem, toner catridge;
c. alat tulis
kantor;
d. bahan
kimia dan beberapa produk farmasi umum; atau
e. pakaian
dan seragam dengan ukuran, warna, dan volume yang standar.
Selama dalam proses E-reverse Auction, identitas penawar
dirahasiakan.
Peserta yang mengikuti E-reverse Auction adalah peserta
yang memenuhi persyaratan teknis dan
tidak dapat mengubah substansi penawaran teknis yang telah
disampaikan/dievaluasi.
Aplikasi menampilkan
informasi urutan posisi penawaran (positional bidding).
Jangka waktu pelaksanaan E-reverse Auction ditentukan
berdasarkan kompleksitas pekerjaan dan/atau persaingan pasar.
Apakah dalam pekerjaan konstruksi
menggunakan e revers auction ?
Berdasar permen PUPR 14 2020 pasal 91
Pasal 91 Metode penyampaian penawaran harga secara berulang
pada Tender (e-reverse auction) tidak diberlakukan untuk Jasa Konsultansi
Konstruksi dan Pekerjaan Konstruksi
Dalam SDP permen PUPR 14 2020
Apabila penawaran yang masuk kurang dari 3 (tiga) peserta
maka tender dilanjutkan dengan tahap evaluasi penawaran dan kualifikasi, serta
selanjutnya dilakukan:
1) dalam hal
terdapat 2 (dua) peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan
kualifikasi, tidak dilakukan E - Reverse Auction .
2) dalam hal
hanya 1 (satu) peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan
kualifikasi, dilanjutkan dengan klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga.
Bila tidak menggunakan e reverse
auction, dalam hal yang masuk atau lulus adm& teknis hanya dua penyedia
apakah dilakukan negosiasi harga ?
Tidak dilakukan negosiasi harga
Artikel dapat didengar di youtube = https://www.youtube.com/watch?v=tfsvMMbt1Xg
Artikel dapat didengar di youtube = https://www.youtube.com/watch?v=tfsvMMbt1Xg
2 Comments
Bagaimana cara penetapan pemenangnya pada spse 4.3
ReplyDeleteDo you need to hack into any, databaseserver spy on Facebook,Emails, Whatsapp, Viber, Snapchat, Instagram and many more.
ReplyDeleteI urge you to get in touch with the best people for the job, i have confirm the service when i need to spy on my spouse phone. They are good at Phone Cloning and Bitcoin/binary minning and any other hack job.
Thanks guys for the team work HACKINTECHNOLOGYATGMAILDOTCOM
+12132951376(WHATSAPP)