header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

pengantar sengketa kontrak

                   
SENGKETA PENGADAAN

1.       Apakah sengketa pengadaan  ?
  yaitu sengketa proses pemilihan dan sengketa kontrak

2.  Apa itu sengketa proses pemilihan ?

sengketa proses pemilihan yaitu sengketa pokja dengan penyedia atau para penyedia.
Diselesaikan dengan sanggah dan jawaban sanggah
Diselesaikan pengaduan oleh apip
Diselesaikan melalui PTUN atau Pengadilan Negeri

3. Apa itu sengketa kontrak ?

Sengketa antara PPK dan penyedia

Sengketa kontrak diselesaikan dengan musyawarah, mediasi, konsiliasi , dewan sengketa, arbitrase.
Atau diselesaikan secara perdata di pengadilan.

4. Sengketa kontrak diselesaikan dengan musyawarah, mediasi, konsiliasi , dewan sengketa, arbitrase adakah rujukan aturannya ?


a)        UU 2 2017
b)       PP 22 2020
c)        Perpres 16 tahun 2018
d)       PerLKPP 18 tahun 2018
e)        Permen PUPR tentang SBD

5.  Bagaimana praktek di berbagai dunia mengenai sengketa kontrak ?

Kebanyakan tidak di pengadilan.

Secara best practice pilihannya hampir mayoritas melalui arbitrase.
Tetapi arbitase juga dihindari , kalo perlu dengan mediasi saja.
Semua pihaknya ingin win win solution, cepat dan tidak mau bertele tele,

6.  Apa saran anda mengenai mediasi ini atau penyelesaian diluar pengadilan  ?

Lakukan untuk win-win solution , serta tidak menimbulkan kerugian negara maupun perbuatan korupsi.

7.   Apa contoh sengketa kontrak ?

Sengketa mengenai prestasi pekerjaan, nilai pembayaran, klaim, besarnya denda, pemutusan kontrak dsb.

8.    Benarkah LKPP mempunyai layanan sengketa kontrak ?

Benar dan tidak berbayar.


9. bagaimana permasalahan tuduhan korupsi bisakah dibawa ke layanan sengketa kontrak ?
Bukan disini forumnya, saran saya kumpulkan dasar aturan , logika tindakan, dan kelengkapan dokumen
serta buktikan tidak ada intervensi teman, pimpinan, kepala daerah , dewan dll
buktikan tidak ada kolusi atau ada fee atau pemberian jabatan.


Artikel dapat dilihat di youtube = 
https://www.youtube.com/watch?v=5QYx0iw_IFI

Post a Comment

1 Comments

  1. Do you need to hack into any, databaseserver spy on Facebook,Emails, Whatsapp, Viber, Snapchat, Instagram and many more.
    I urge you to get in touch with the best people for the job, i have confirm the service when i need to spy on my spouse phone. They are good at Phone Cloning and Bitcoin/binary minning and any other hack job.
    Thanks guys for the team work HACKINTECHNOLOGYATGMAILDOTCOM

    +12132951376(WHATSAPP)

    ReplyDelete