header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PENUNJUKAN LANGSUNG SETELAH DUA KALI TENDER GAGAL

 Kami akan pengadaan dua ambulance

Namun dua kali tender dengan hasil gagal 

bagaimana selanjutnya ?


respon :

Agar dicermati kenapa gagal ?

bisa dilihat dari masukan penyedia ketika penjelasan tender

bisa juga mencari informasi kepada penyedia

juga bisa dianalisa dokumen pengadaan dan dokumen pemilihannya , terutama mengenai harga, volume, waktu dsb


sehingga hasilnya tender kembali, memakai katalog LKPP  atau penunjukan langsung


Perpres 16 tahun 2018

Pasal 51 ayat 10

Dalam hal Tender/Seleksi ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (9) gagal, 

Pokja Pemilihan dengan persetujuan PA/KPA melakukan Penunjukan Langsung dengan kriteria: 

a. kebutuhan tidak dapat ditunda; dan 

b. tidak cukup waktu untuk melaksanakan Tender/Seleksi


Catatan saya, bila penunjukan langsung untuk ambulance

1. penyedia sebenarnya yaitu karoseri atau dealer untuk ambulance yang sudah jadi

2. harga pasar yang wajar

3. tidak ada suap


Post a Comment

2 Comments

  1. I enjoyed over read your blog post. Your blog have nice information, I got good ideas from this amazing blog. I am always searching like this type blog post. I hope I will see again @ Packers and Movers Kolkata

    ReplyDelete
  2. Fast cash offer for you today at just 3% interest rate, both long and short term cash of all amounts and currencies, no collateral required. Apply now for your instant approval financialserviceoffer876@gmail.com WhatsApp +918929509036

    ReplyDelete