Negosiasi akan
menghasilkan pola :
Win-win
solution (kedua belah pihak untung yaitu
pemerintah untung, penyedia untung)
Win-lose solution
(pemerintah untung, penyedia rugi)
Lose-lose
solution (pemerintah rugi, penyedia rugi)
Untuk pengadaan barang dan
jasa pemerintah adalah win-win solution atau Win-lose solution, jangan sampai lose-win
solution atau lose-lose solution.
Sebagai pmerintah yang ingin
dunia usaha dapat berkembang baik, tentunya yang dituju adalah win-win
solutions.
Negosiasi dilakukan bukan
untuk mencari harga serendah-rendahnya, namun agar pengadaan menghasilkan harga
yang sebenarnya sesuai harga pada level pasarnya.
Bila para penyedia usaha
kecil yang ikut maka harga yang disepakati diharapkan pada harga pasar level pasar
konsumen akhir, bila yang ikut distributor agar harga pada level pasar harga distributor
atau bila yang ikut para pabrikan maka
harga pada level pasar pabrikan.
Selanjutnya bila beli banyak,
tentunya diharapkan ada discount atau pengurangan harga jual.
Dalam Pelelangan Umum, Pelelangan
Sederhana atau Pemilihan Langsung tidak ada negosiasi teknis dan harga, karena dalam metode ini
ada kompetisi penawaran harga.
Sedangkan penunjukkan langsung, pengadaan langsung dan seleksi jasa konsultan ada negosiasi harga.
Penunjukan Langsung dilakukan dengan negosiasi baik teknis maupun harga sehingga diperoleh harga yang sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.
Penunjukan Langsung dilakukan dengan negosiasi baik teknis maupun harga sehingga diperoleh harga yang sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.
Pemilihan
Penyedia Jasa Konsultansi dilakukan melalui negosiasi teknis dan biaya sehingga diperoleh harga
yang sesuai dengan harga pasar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.
Semua
evaluasi penawaran Pekerjaan Jasa Konsultansi harus diikuti dengan klarifikasi
dan negosiasi, dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Harga
Satuan yang dapat dinegosiasikan
yaitu biaya langsung non-personil yang dapat diganti (reimburseable cost)
dan/atau biaya langsung personil yang dinilai tidak wajar;
b. aspek
biaya yang perlu diklarifikasi atau negosiasi terutama:
1) kesesuaian rencana kerja dengan jenis pengeluaran
biaya;
2) volume kegiatan dan jenis pengeluaran;
dan
3) biaya satuan dibandingkan dengan biaya
yang berlaku dipasaran/kewajaran biaya;
c. klarifikasi
dan/atau negosiasi
terhadap unit biaya langsung personil dilakukan berdasarkan daftar gaji yang telah
diaudit dan/atau bukti setor Pajak Penghasilan tenaga ahli
konsultan yang bersangkutan;
d. biaya
satuan dari biaya langsung personil paling tinggi 3,2 (tiga koma dua) kali gaji
dasar yang diterima tenaga ahli tetap dan paling tinggi 2,5 (dua koma lima)
kali penghasilan gaji yang diterima tenaga ahli tidak tetap; dan
e. unit
biaya langsung personil dihitung berdasarkan satuan waktu yang telah
ditetapkan.
Pemilihan
Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya
dengan
metode Pengadaan Langsung meliputi paling kurang
tahapan
sebagai berikut:
a. survei
harga pasar dengan cara membandingkan minimal dari 2 (dua) Penyedia
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang berbeda;
b.
membandingkan harga penawaran dengan HPS; dan
c.
klarifikasi teknis dan negosiasi
harga/biaya.
Pemilihan
Penyedia Jasa Konsultansi dengan Metode Pengadaan
Langsung,
meliputi paling kurang tahapan sebagai berikut:
a. survei
harga pasar untuk memilih calon Penyedia Jasa Konsultansi;
b.
membandingkan harga penawaran dengan nilai biaya langsung personil sebagaimana
yang ditetapkan dalam Pasal 49 ayat (7) huruf c dan huruf d; dan
c. klarifikasi teknis dan negosiasi biaya
Pemilihan
Penyedia Jasa Konsultansi Perorangan menggunakan tahapan Pelelangan Umum
pascakualifikasi satu sampul, dengan menambahkan tahapan klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya setelah
tahapan sanggah.
Untuk
negosiasi jasa konsulutan silahkan lihat di Negosiasi jasa konsultan
HPS
digunakan sebagai dasar untuk negosiasi harga dalam
Penunjukan Langsung dan Pengadaan Langsung;
Apabila setelah
pelelangan ulang peserta yang memasukkan penawaran harga kurang dari 3 (tiga), maka
dilakukan negosiasi
teknis dan harga dengan ketentuan:
a) ULP
melakukan negosiasi
teknis dan harga terhadap calon pemenang;
b) negosiasi teknis dan harga
dilakukan terhadap harga satuan yang dinilai tidak wajar;
c) dilakukan
perkalian volume dan harga satuan yang telah disepakati, untuk mendapatkan
total hasil negosiasi;
d) hasil negosiasi harga menjadi nilai
harga penetapan pemenang dan sebagai dasar nilai kontrak;
e) apabila
negosiasi terhadap
calon pemenang tidak tercapai kesepakatan, maka penawarannya dinyatakan gugur
dan dilanjutkan negosiasi
terhadap calon pemenang cadangan, apabila ada; dan
f) apabila
negosiasi terhadap
calon pemenang cadangan tidak tercapai kesepakatan, maka pelelangan dinyatakan
gagal.
Dalam
pelelangan ulang yang memasukkan penawaran adalah dua penyedia atau satu
penyedia, maka dilakukan negosiasi
untuk mendapatkan kewajaran harga. Agar diingat dalam membuat HPS menggunakan
berbagai sumber informasi, sehingga meskipun penawarannya masih dibawah HPS,
agar dicermati apakah spek/merek yang ditawarkan harga pasarnya berapa.
Contoh :
(untuk
penunjukkan langsung, pengadaan langsung atau setelah pelelangan ulang yang
memasukkan penawaran hanya dua penyedia atau satu penyedia . Tentunya penyedia
harus lulus administrasi, teknis, harga
dan kualifikasi)
HPS
dibuat dari informasi harga X Rp. 700,
harga Y Rp. 900, harga N
Rp. 800 dan harga K Rp. 1000 sehingga dibuat HPS Rp. 900.
Ketika
penyedia menawarkan barang dengan merek N dengan harga dibawah HPS yaitu Rp.
850, tentunya tidak langsung dapat diterima meskipun HPSnya Rp. 900, agar dinegosiasi menjadi harga
pasarnya , merek N yaitu Rp. 800
Dalam
pelaksanaan Kontrak :
Perintah
perubahan pekerjaan dibuat oleh PPK secara tertulis kepada penyedia kemudian
dilanjutkan dengan negosiasi
teknis dan harga dengan tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam
Kontrak awal.
Hasil negosiasi tersebut dituangkan
dalam Berita Acara sebagai dasar penyusunan adendum Kontrak.
3 Comments
KESAKSIAN! KESAKSIAN! KESAKSIAN! BAGAIMANA SAYA GOT MY PINJAMAN
ReplyDeleteHalo semua orang namaku adalah Jessica Shannon Berger, PM di sini untuk bersaksi bagaimana saya scammed. Saya membutuhkan pinjaman, dan saya diterapkan dari berbagai lender pinjaman dari situs ini. Mereka meminta saya untuk membayar sejumlah uang pada dasar yang berbeda tetapi saya tidak pernah mendapatkan pinjaman saya. Ini adalah bagaimana saya kehilangan jumlah 3.000 USD. Aku sekarang dalam utang karena aku meminjam uang dari seorang teman. Suatu hari, seorang teman saya memperkenalkan saya kepada Miss Nancy Leonard.He mengatakan kepada saya bagaimana dia telah membantunya dengan pinjaman pada beberapa kasus tanpa penundaan. Aku takut dan tidak percaya kepadanya. Dia mendorong saya untuk percaya padanya, ini adalah bagaimana saya sebagai memperkenalkan kepadanya melalui email nya {ptlenders@yahoo.com}. Dia bilang dia akan menawarkan pinjaman bahwa aku hanya perlu untuk mematuhi mereka. Aku seperti dia mengatakan kepada saya dan tanpa penundaan, saya menerima pinjaman saya sebagai dia janji sebelumnya. Saya di sini untuk memberitahu Anda bahwa sebagian besar pemberi pinjaman pinjaman dalam situs ini adalah penipu. Jika Anda benar-benar membutuhkan pinjaman asli silahkan bertemu Elvin Morrison melalui ptlenders@yahoo.com email nya. Dia adalah pemberi pinjaman pinjaman terpercaya yang terdaftar.
ReplyDeleteI want to testify on how i got my loan Hello everyone My name is Mis Susan Wanda am here to testify how i got my loan from Mr Leonard. After i applied several times from various loan lenders who claimed to also testify right in this forum,i thought the testimonies where real and i applied but they never gave me loan. I was in need of an urgent loan to start a business and i applied from various loan lenders who promised to help but they never gave me the loan. Until a friend of mine introduce me to Mr Leonard. who promised to help me and indeed he did as he promised without any form of delay. I never thought there are still reliable loan lenders until i met Mr.Leonard ,who are indeed helped with the loan and changed my belief.I don't know if you are in any way in need of a genuine and urgent loan,free feel to contact Mr.Leonard via his email {ptlenders@yahoo.com } Thank you may God bless you
Guaranteed loan offer
ReplyDeleteDo you need a loan of any kind? We are the fastest lender creditors in the world. This is your opportunity to obtain a loan from our company at an interest rate of 3%. Our loans are guaranteed and guaranteed. Quick loans in a matter of minutes. Contact us today if you need to obtain a loan offer for free at this time, through our contact email address: inforamzanloan@gmail.com
Sincerely,
Anthony Noto