Kami sebagai PPK di instansi APBN ada dana Rp. 496
juta (akun rekening 533111) untuk anggaran 2012 untuk membangun gedung satu
lantai seluas 100 meter persegi , posisi sekarang di akhir Juli dan ada liburan
lebaran. Kegiatan ini harus selesai di tahun ini 2012. Bagaimana kami melaksanakan kegiatan ini ?
Lakukan pembuatan Kerangka Acuan kerja, pemaketan dan
Rencana Umum Pengadaan.
Lakukan kajian teknis dengan Dinas PU dan bagian
keuangan
Lakukan kajian pengadaan dengan ULP, pejabat pengadaan
dan LPSE
Bentuk tim kegiatan dan tim teknis
PERATURAN
MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR: 45/PRT/M/2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
Luas
s.d 500 meter termasuk BANGUNAN SEDERHANA
Dalam dokumen pembiayaan
pembangunan bangunan gedung negara sudah termasuk:
a. biaya perencanaan teknis;
b. pelaksanaan konstruksi fisik;
c. biaya manajemen
konstruksi/pengawasan konstruksi;
d.
biaya pengelolaan kegiatan.
Standar Harga Satuan Tertinggi
pembangunan bangunan gedung negara ditetapkan secara berkala untuk setiap kabupaten/kota
oleh Bupati/Walikota setempat, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta ditetapkan
oleh Gubernur.
Misalkan
satuan meter persegi untuk pemda xyz Rp. 4 juta. Maka 100 meter persegi x Rp 4 juta = Rp. 400
juta.
Selanjutnya
berdasar tabel berdasar Permen PU 45 tahun 2010
TABEL
E1
DAFTAR
BIAYA KOMPONEN KEGIATAN
PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
Biaya konstruksi
Fisik
|
Biaya
Perencana konstruksi
|
Biaya pengawasan
konstruksi
|
Biaya
pengelolaan kegiatan
|
Total biaya
|
Rp. 400.000.000
|
Rp. 29.560.000
|
Rp. 19.632.000
|
Rp. 46.400.000
|
Rp. 495.592.000
|
Biaya
konstruksi Fisik
Pagu
senilai Rp. 400.000.000, HPS senilai Rp. 396 juta, pengadaan dilakukan oleh pokja ULP dilaksanakan
dengan pemilihan lansung pascakualifikasi, penyampaian dokumen satu sampul,
metode evaluasi sistem gugur.
Waktu
pelelangan 3 minggu, waktu pengerjaan 67 hari kalender.
Biaya Perencana konstruksi
Pagu
senilai Rp. 29.560.0000, HPS 29.560.0000
pengadaan dilakukan oleh pejabat pengadaan, dilaksanakan dengan pengadaan
langsung, prakualifikasi, penyampaian dokumen satu sampul .
Waktu
pengadaan langsung 1 minggu, waktu pengerjaan 21 hari kalender.
Biaya Pengawasan konstruksi
Pagu
senilai Rp. 19.632.0000, HPS 19.600.0000
pengadaan dilakukan oleh pejabat pengadaan, dilaksanakan dengan pengadaan
langsung, prakualifikasi, penyampaian dokumen satu sampul .
Waktu
pengadaan langsung 1 minggu, waktu pengerjaan 67 hari kalender.
Biaya Pengelolaan Kegiatan
Digunakan
untuk honorarium pokja ULP, PPK dan pejabat pengadaan (bila belum dianggarkan dalam akun yang lain), honorarium pelaksana teknis dan tim
teknis, Alat tulis kantor, pembuatan laporan, konsumsi rapat dsb
..
1 Comments
pa mudji apakah biaya penyambungan listrik/slo dalam pembangunan gedung baru dimasukan kedlm HPS?
ReplyDelete