Untuk
penyedia dalam pekerjaan konstruksi yang belum memiliki kemampuan dasar (KD) , dapat
mengikuti di paket-paket usaha kecil, bila perusahaan tersebut usaha
kecil sedangkan bila tidak termasuk dalam penyedia kecil maka agar mengikuti di
paket-paket pelelangan di swasta.
Blog ini hanya pendapat pribadi untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Saturday, October 13, 2012
Sistem penilaian terhadap perusahaan yang baru didirikan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment