header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pembayaran asuransi atau sewa kantor melebihi tahun anggaran


Pembayaran asuransi untuk anggota dewan atau pembayaran sewa gedung kantor secara umum sering dihitung dalam periode  dua belas bulan dan pembayaran dilakukan dimuka.
Contoh.
1.   Pembayaran asuransi anggota dewan dimulai bulan Mei 2012 selesai April 2013 dengan pembayaran premi tahunan yang dilakukan lunas  pembayarannya pada bulan Mei 2012.
2.   Pembayaran sewa untuk kantor dilakukan pada Juni 2012 untuk sewa dari Juni s,d Mei 2013.
Bila hal tersebut dihitung sebagai kontrak multi years atau tahun jamak tidak memenuhi karena tidak ada lagi pembayaran berikutnya untuk satu masa kontrak tersebut.
Mengingat hal tersebut sebagai praktek bisnis yang lazim, asset dikuasai atau ada surat berharga yang dipegang dan tidak ada pembayaran lagi maka hal tersebut dapat dilakukan.

Post a Comment

1 Comments

  1. Pak, apa pendapat njenengan dimana pembayaran sewa yang assetnya sudah di kuasai oleh Instansi, bisa di bayar di muka tersebut, ada dasar hukumnya? biar bisa kami jadikan bahan diskusi dengan teman2 bagian keuangan

    ReplyDelete