header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pelaksanaan Kontrak Multi Years

Apakah pekerjaan multiyears jadwal waktu pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun pembayaran mengikuti tahun berjalan & pekerjaan dihentikan sementara menunggu anggaran tahun berikutnya  ?


Jadwal waktu pelaksanaan kegiatan pada kontrak multi years tidak terganggu oleh adanya pergantian tahun anggaran. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan juga tidak berhenti pada pergantian tahun anggaran

Silakan baca :
http://www.mudjisantosa.net/2014/08/multi-years-dana-apbn.html


Post a Comment

1 Comments

  1. BAGAIMANA JIKA PADA PAKET TAHUN JAMAK DI PAGU HPS DARI KONSULTAN PERENCANAAN TOTAL KESELURAHAN PAKET MISALNYA 20 m. SEDANGKAN DI SIRUP TAHUN BERJALAN BAGAIMAN POKJA MELAKUKAN PELELANGAN PAKET PEKERJAANNYA..????

    ReplyDelete