Misal
kita ada lelang dimana lelang pertama gagal, dan mau di lakukan dengan
lelang yg kedua, akan tetapi setelah di lakukan perhitungan jadwal maka
pelaksanaannya melebihi tahun anggaran, sulusinya bagaimana itu pak, ini
menggunakan dana APBD, terima kasih
Ada 3 cara :
1. diatur jadwal pekerjaan dengan menambah tenaga dan atau alat sehingga bisa selesai di akhir tahun anggaran
2. diajukan kegiatan ini sebagai kegiatan multi years
3.
kalau cara satu dan dua nggak bisa...dan kegiatan ini memang diperlukan maka
dilakukan penunjukan langsung dengan kewajaran harga (lihat pasal 84 ayat 6)
1 Comments
Misal Pelaksanaan Jasa Konsultansinya OK/Tuntas namun ketika di hitung maka masa pelaksanaan pekerjaan fisiknya melampaui Tahun Anggaran untuk pekerjaan bukan multi years. Bagaimana solusinya?
ReplyDeleteTerima kasih