header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Waktu pelaksanaan pekerjaan tidak cukup dalam satu tahun anggaran

Misal kita ada lelang dimana lelang pertama gagal, dan mau di lakukan dengan lelang yg kedua, akan tetapi setelah di lakukan perhitungan jadwal maka pelaksanaannya melebihi tahun anggaran, sulusinya bagaimana itu pak, ini menggunakan dana APBD, terima kasih

Ada 3 cara :
1. diatur jadwal pekerjaan dengan menambah tenaga dan atau alat sehingga bisa selesai di akhir tahun anggaran
2. diajukan kegiatan ini sebagai kegiatan multi years
3. kalau cara satu dan dua nggak bisa...dan kegiatan ini memang diperlukan maka dilakukan penunjukan langsung dengan kewajaran harga (lihat pasal 84 ayat 6)

Post a Comment

1 Comments

  1. Misal Pelaksanaan Jasa Konsultansinya OK/Tuntas namun ketika di hitung maka masa pelaksanaan pekerjaan fisiknya melampaui Tahun Anggaran untuk pekerjaan bukan multi years. Bagaimana solusinya?
    Terima kasih

    ReplyDelete