header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pengadaan langsung rental kendaraan



Pngadaan sewa kendaraan selama satu tahun untuk satu unit kendaraan (termasuk BBM, dll) dengan nilai HPS +/- Rp 70 juta.
Pertanyaan
1. Bolehkah kami menggunakan sistem Pengadaan Langsung? mengingat HPS < 200juta.
2. Bilamana yang mengajukan penawaran harga atas pekerjaan tersebut berasal dari suatu Koperasi Pegawai Negeri, apakah boleh kami menerima, mengevaluasi & memenangkan Koperasi tersebut bilamana koperasi tersebut memang layak untuk menang? 
3. Bilamana yang mengajukan penawaran harga atas pekerjaan tersebut berasal dari suatu badan usaha, namun di SIUP nya tidak tertera atas bidang pekerjaan tersebut, bolehkah kami menerima, mengevaluasi & memenangkan Badan Usaha tersebut bilamana Badan Usaha tersebut memang layak untuk menang? (maklum pak, mencari badan usaha yang SIUPnya sewa-menyewa kendaraan amat sulit, kalaupun ada, mereka biasanya meminta harga yang relatif amat mahal)

Jawaban 
Agar dilakukan Pengadaan Langsung kepada yang punya mobil yang akan direntalkan atau usaha rental yang sehari-hari memang bekerja menyewakan mobil rental. 
Bukan kepada mereka yang punya SIUP dsb yang sehari-hari bukan usaha rental.
Dokumennya STNK dan BPKP sudah cukup.
Kemudian dibuatkan SPK (surat Perintah kerja)
HPS dibuat sesuai dengan harga pasarnya seperti bila kita sendiri yang menyewa mobil

Post a Comment

5 Comments

  1. Malam pak, jd kalo sewa kendaraan dibawah 50 juta apa diperbolehkan melalui individual dan bukan badan usaha? atau apabila rental tersebut memang sehari-hari menyewakan mobil tapi tidak punya SITU SIUP apakah bisa mnggunakan rental tersebut sebagai penyedia jasa? Mhn Bantuannya pak. Mkasih

    ReplyDelete
  2. Selamat siang pak.
    Mohon pencerahan untuk penyusunan HPS sewa kendaraan roda dua komponennya apa saja?

    ReplyDelete
  3. selamat siang pak saya ingin bertanya
    saya bekerja di salah satu kabupaten kota di provinsi lampung pada saat ini di kabupaten kami ingin merubah kebiasaan dari membeli kendaraan dinas pindah men jadi sewa kendaraan. yang jadi kendala usulan yang sampai di kami/saya dimintak sewanya langsung 3 tahun. mohon bantuanya.

    ReplyDelete
  4. Hi there

    Very nice content and blog, I found it very informative and useful, hope to read more nice articles like this one around here,

    Keep sharing the best content,

    Best regards!

    Your follower

    Salvatore from:

    Compra de Ingresso on-line – Os ingressos para visitar o Patrimônio Mundial Natural e uma das 7 Maravilhas da Natureza, que abriga as Cataratas do Iguaçu, são limitados e vendidos exclusivamente on-line, com agendamento de dia e horário para o passeio no site Tour Cataratas. Conheça também: Hotel das Cataratas do Iguaçu É importante lembrar que não existe a opção de compra de bilhete físico no parque. É necessário adquirir o ingresso de entrada no Parque Nacional do Iguaçu com antecedência em sites autorizados.

    Thanks and take care

    ReplyDelete