Pngadaan sewa
kendaraan selama satu tahun untuk satu unit kendaraan (termasuk BBM, dll) dengan nilai
HPS +/- Rp 70 juta.
1. Bolehkah kami menggunakan sistem
Pengadaan Langsung? mengingat HPS < 200juta.
2. Bilamana yang mengajukan
penawaran harga atas pekerjaan tersebut berasal dari suatu Koperasi Pegawai
Negeri, apakah boleh kami menerima, mengevaluasi & memenangkan Koperasi
tersebut bilamana koperasi tersebut memang layak untuk menang?
3. Bilamana yang mengajukan
penawaran harga atas pekerjaan tersebut berasal dari suatu badan usaha, namun
di SIUP nya tidak tertera atas bidang pekerjaan tersebut, bolehkah
kami menerima, mengevaluasi & memenangkan Badan Usaha tersebut
bilamana Badan Usaha tersebut memang layak untuk menang? (maklum pak, mencari
badan usaha yang SIUPnya sewa-menyewa kendaraan amat sulit, kalaupun ada,
mereka biasanya meminta harga yang relatif amat mahal)
Jawaban
Agar dilakukan Pengadaan Langsung kepada yang punya
mobil yang akan direntalkan atau usaha rental yang sehari-hari memang bekerja menyewakan mobil rental.
Bukan kepada mereka yang punya SIUP dsb yang sehari-hari bukan usaha rental.
Dokumennya STNK dan BPKP sudah cukup.
Kemudian dibuatkan SPK (surat
Perintah kerja)
HPS dibuat sesuai dengan harga
pasarnya seperti bila kita sendiri yang menyewa mobil
5 Comments
Malam pak, jd kalo sewa kendaraan dibawah 50 juta apa diperbolehkan melalui individual dan bukan badan usaha? atau apabila rental tersebut memang sehari-hari menyewakan mobil tapi tidak punya SITU SIUP apakah bisa mnggunakan rental tersebut sebagai penyedia jasa? Mhn Bantuannya pak. Mkasih
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSelamat siang pak.
ReplyDeleteMohon pencerahan untuk penyusunan HPS sewa kendaraan roda dua komponennya apa saja?
selamat siang pak saya ingin bertanya
ReplyDeletesaya bekerja di salah satu kabupaten kota di provinsi lampung pada saat ini di kabupaten kami ingin merubah kebiasaan dari membeli kendaraan dinas pindah men jadi sewa kendaraan. yang jadi kendala usulan yang sampai di kami/saya dimintak sewanya langsung 3 tahun. mohon bantuanya.
Hi there
ReplyDeleteVery nice content and blog, I found it very informative and useful, hope to read more nice articles like this one around here,
Keep sharing the best content,
Best regards!
Your follower
Salvatore from:
Compra de Ingresso on-line – Os ingressos para visitar o Patrimônio Mundial Natural e uma das 7 Maravilhas da Natureza, que abriga as Cataratas do Iguaçu, são limitados e vendidos exclusivamente on-line, com agendamento de dia e horário para o passeio no site Tour Cataratas. Conheça também: Hotel das Cataratas do Iguaçu É importante lembrar que não existe a opção de compra de bilhete físico no parque. É necessário adquirir o ingresso de entrada no Parque Nacional do Iguaçu com antecedência em sites autorizados.
Thanks and take care