header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Menghitung penawaran yang menguntungkan negara dalam beberapa paket pelelangan


Dalam beberapa paket yang dikerjakan bersamaan  suatu pokja ULP menilai berdasar SKP (sisa kemampuan paket), penyedia PT ABC hanya mempunyai sisa kemampuan paket untuk dua pekerjaan. Di antara paket-berikut ini mana yang harus dipilih ?  
Dipilih berdasar yang menguntungkan negara.

 Pembangunan jalan A dengan HPS Rp. 4 miliar
No.
Nama Penyedia
Rp.
No.  Urut
1
PT  ABC
3.600.600.000
1
2
P YYY
3.809.400.000
2
3
PT QQQ
3.843.000.700
3

Pembangunan jalan B dengan HPS Rp. 7 miliar
No.
Nama Penyedia
Rp.
No.  Urut
1
PT  ABC
5.700.850.000
1
2
PT MMM
6.380.200.000
2
3
PT  XXX
6.433.000.000
3

Pembangunan jalan C dengan HPS Rp. 5 miliar
No.
Nama Penyedia
Rp.
No.  Urut
1
PT  ABC
4.888.888.888
1
2
PT NNN
4.901.000.000
2
3
PT KKK
4.925.909.100
3

Pembangunan jalan D dengan HPS Rp. 9 miliar
No.
Nama Penyedia
Rp.
No.  Urut
1
PT  XXX
8.100.001.555
1
2
PT LLL
8.150.322.220
2
3
PT MMM
8.170.800.070
3

Paket A =  Rp. 3.600.600.000 -  3.809.400.000 = Rp.  208.800.000
Paket B =  Rp. 5.700.850.000 - 6.380.200.000  = Rp. 679.350.000
Paket C =  Rp.  4.888.888.888 - 4.901.000.000 = Rp. 12.111.112
Jadi PT ABC ditunjuk di paket A dan paket  B, tetapi  digugurkan di paket C

Digugurkan di paket C, karena selisihnya yang paling kecil.Ketika ditunjuk penyedia berikutnya potensi kerugian negara adalah yang paling kecil. 

Referensi Perpres 70 tahun 2012 pasal 19

Post a Comment

0 Comments