Di Dinas Kebersihan Kota memerlukan ban untuk angkutan sampah secara rutin, Pagu anggaran yang tersedia 1.4 M
1. Bagaimana proces untuk pegadaannya bisahkah pengadaan langsung
atau perlu di lelang mengingat kebutuhan ban angkutan sampah sangat
mendesak dan tidak sekaligus (pengiriman pergantina ban bertahap di
bawah 200 Jt)?
2. Bagaimana proses pemelihan rekanan untuk pakaian kerja Dinas Kebersihan Kota
* usaha konveksi
* usaha tailor
apakah boleh dilakukan pemisahan paket?
3. Untuk pengadaan belanja rutin seperti BBM perlukan dilakukan kontrak kerjasama / MOU atau hanya cukup SPK saja?
1. dari Rp 1.4 miliar tersebut, Untuk pengadaan yang dapat
diidentifikasi dan hasil identifikasi nilainya diatas Rp 200 juta maka
dilakukan pelelangan. sedangkan pengadaan yang segera harus ada untuk
kinerja dilakukan dengan pengadaan langsung
2. pengadaan langsung dilakukan kewajaran harga dan bila perlu dilakukan negosiasi agar harganya wajar
2. Pengadaan pakaian dinas bisa diadakan kainnya sendiri, kemudian diadakan penjahitnya
3. Pengadaan BBM untuk harga Pertamina dilakukan dengan at cost sesuai dengan kebutuhan.
JANGAN LUPA Silahkan baca ini
http://www.mudjisantosa.net/2013/02/pengadaan-baju-seragam.html
dan
http://www.mudjisantosa.net/2013/07/pengadaan-seragam-senilai-rp-300-juta.html
0 Comments