Pada waktu mengajukan permintaan pembayaran untuk pekerjaan konstruksi yang sudah selesai dengan metode pengadaan langsung kami mengajukan permintaan dana sebesar 100 persen sesuai kontrak dan dilampirkan jaminan pemeliharaan,  tapi oleh bagian keuangan ditolak dan harus dimintakan dana 95 persen.  Bagaimana ?

Pekerjaan konstruksi selesai, dengan demikian bisa dibayar 100% dengan melampirkan jaminan pemeliharaan atau dibayar 95% dan sisanya sebesar 5% dibayar setelah masa pemeliharaan.